Liputan6.com, Pekanbaru - Sejumlah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau di Jalan SM Amin Kota Pekanbaru.
Penggeledahan sejak Senin pagi itu, 20 Januari 2025, dikawal personel kepolisian bersenjata lengkap. Penggeledahan ini diduga tak terkait dengan penangkapan mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa melainkan terkait korupsi lain di Riau.
Â
Advertisement
Baca Juga
Tahun lalu, penyidik mengusut dugaan korupsi jembatan layang atau fly over di persimpangan Mal SKA dan Pasar Pagi Arengka. Proyek bernilai miliaran itu berada di bawah penganggaran dinas tersebut dan penyidik pernah memeriksa fisik jembatan selama beberapa hari.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dikonfirmasi dari Pekanbaru membenarkan kegiatan penyidik tersebut. Hanya saja, dia belum merincikan penggeledahan terkait kasus yang mana.
"Benar ada penggeledahan, lengkapnya nanti akan dikabari lagi," katanya.
Beredar kabar, penggeledahan ini juga terkait proyek payung elektrik di kawasan Masjid Agung An-Nur Pekanbaru. Proyek bernilai Rp42 miliar itu memang bermasalah karena payung tidak berfungsi dengan baik.
Lantai keramik di sekitar payung juga mulai rusak sebelum dioperasikan. Proyek ini pernah diusut Kejati Riau meskipun belakangan dinyatakan tidak terdapat pelanggaran hukum.
Di dinas tersebut, penggeledahan dimulai dari lantai 8. Selanjutnya, beberapa tim penyidik KPK turun ke lantai 3 melakukan penggeledahan kemudian naik ke lantai lagi ke lantai 5 dan 6.
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
HP Tidak Aktif
Pantauan di lokasi, penyidik KPK memeriksa sejumlah dokumen di beberapa ruangan. Hasilnya setelah beberapa jam berlalu, penyidik terlihat membawa 4 koper ke lobi dan dimasukkan ke sejumlah mobil.
Sebelum tim penyidik masuk ke mobil, sejumlah awak media mencoba berinteraksi. Namun, tidak ada penyidik yang bersedia memberikan keterangan.
Terkait dengan kegiatan penggeledahan KPK itu, sejumlah wartawan mencoba menghubungi Kepala Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau M Arief Setiawan. Hanya saja, nomor handphone yang bersangkutan tidak aktif.
Advertisement