Liputan6.com, Jakarta - Seorang guru muda atas nama Husein Ali Rafsanjani baru-baru ini menjadi perhatian banyak orang, usai videonya membongkar dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemkab Pangandaran viral di media sosial. Video sekitar 5 menit iitu diunggah melalui Instagram pribadinya @husein_ar, Senin (8/5/2023).Â
Husein menjabarkan, pungli itu awalnya diterima dirinya saat Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar) 2020 ke Bandung. Usai menerima surat tugas dengan detail anggaran yang sudah ditanggung negara, tiba-tiba seminggu sebelum Latsar dirinya diminta membayar uang transpor, padahal dirinya pada saat itu berangkat menggunakan sepeda motor pribadi. Ikut tidak ikut harus tetap membayar.Â
"Tapi ya sudahlah saya pada waktu itu. Terus pada saat Latsar tiba-tba ditagih lagi uang sebesar Rp350 ribu," katanya.
Advertisement
Padahal, Husein mengatakan, saat itu dirinya tidak punya uang lagi sama sekali. Apalagi gajinya selama tiga bulan sebagai guru ASN belum juga dibayar.
"Gajinya sedang dirapel," katanya.
Tidak senang dengan adanya praktik pungli, Husein kemudian melapor ke lapor.go.id dengan mencantukan screenshot penagihan pungutan dan bukti transfer.Â
Usai melapor, Husein mengaku dicari dan didatangi sejumlah orang. Dia kemudian diinterogasi 12 orang selama 6 jam di kantor sampai mendapat ancaman akan dipecat dan tidak menurunkan SK, jika laporan pungli yang sudah dibuatnya tidak dicabut.
"Saya dikepung 12 orang terus ditanya-tanya kenapa melapor," katanya.
Terus orang-orang tersebut beralibi, kata Husein, sebenarnya uangnya ada cuma direcofusing untuk Covid-19.Â
"Maaf ya, walaupun masih muda saya gak goblok," katanya.
Husein kemudian meminta surat perpindahan dananya, yang kemudian dijawab dengan alasan lainnya mengapa dana Latsarnya tidak ada dan harus memungut kepada peserta.Â
"Saya gak akan nyebut orangnya ya," katanya.
Â
Â
Bongkar Borok Pungli di Pemda
Karena sudah lelah dan banyak orang, yang menurut Husein, ikut dirugikan dengan laporannya, akhirnya menurunkan laporan pungli tersebut, karena ada alasan jika laporan tidak diturunkan maka semua SK guru tidak akan terbit. Dirinya pun mengundurkan diri sebagai ASN hingga sang ibunda menangis.Â
Husein berharap apa yang menimpa dirinyapada 2020 lalu tidak menimpa orang lain, dan praktik pungli di lingkungan pemda bisa diberantas.Â
Curhatan Husein tersebut mendapat komentar banyak orang di media sosial. Banyak warganet salut dengan apa yang dilakukan Husein karena sudah membongkor borok pungli yang kerap terjadi di lingkungan pemda. Curhatan ini pun sampai ke telingan Susi Pudjiastuti. Susi di akun Twitter resminya mengatakan, dirinya akan menanyakan langsung ke Bupati.
"Nanti saya kabari," katanya.
Â
Â
Advertisement
Respons Bupati
Usia unggahan itu viral, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengaku tengah mengkaji dan mendalami perihal pengaduan tersebut. Bupati Jeje akan segera mengumpulkan berbagai pihak dan pejabat terkait untuk menindaklanjuti perihal pengaduan tersebut.
"Kang @husein_ar, apabila berkenan saya undang untuk datang ke kantor SETDA Cintakarya pada Hari Kamis Tanggal 11 Mei 2023, jam 2 siang," ucapnya.
Â