Liputan6.com, Solo - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI mencatat jumlah pengaduan terbanyak terjadi di Sumatera Utara dan Papua. Dua provinsi tersebut tinggi jumlah pengaduan dugaan pelanggaran terhadap penyelenggara pemilu lantaran salah satunya dipengaruhi karakteristik dari penduduk dua provinsi tersebut. Sedangkan provinsi yang nihil jumlah pengaduannya yakni Jawa Tengah dan DIY.
Ketua DKPP RI Heddy Lugito menyebutkan Provinsi Sumater Utara dan Papua merupakan dua provinsi yang julah pengaduan terhadap lembaga-lembaga penyelenggara pemilu cukup tinggi. Salah satunya disebabkan oleh karakteristik warga Sumatera Utara yang cenderung reaktif dan sangat artikulatif dalam merespon persoalan.
“Kalau di Sumatera Utara itu enggak ada urusan, lo enggak beres ya gue laporkan, kira-kira begitu. Jadi sifatnya masih hipotesis. DKPP akan mendalami ini nanti secara ilmiah. Kita akan membuat namanya IKEP (indek kepatuhan etik penyelenggara pemilu),” kata Heddy Lugito dalam acara Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu Bareng Media di Grand Mercure, Solo Baru, Sukoharjo, Senin (12/6/2023).
Advertisement
Baca Juga
Dirikan Kantor Perwakilan
Menurut dia, saking tingginya jumlah pengaduan menyebabkan DKPP mengusulkan untuk mendirikan kantor perwakilan DKPP di dua provinsi tersebut. Bahkan usulan tersebut telah setujui Menteri Dalam Negeri sebagai pemegang anggaran DKPP. Hanya saja rencana mendirikan kantor perwakilan untuk memudahkan penanganan pengaduan di provinsi tersebut belum terealisasi.
“Sampai sekarang belum kita eksekusi. Hanya kita memang di Undang-Undang Nomor 7 (Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum) itu belum ada aturannya. Kita kan butuh kantor perwakilan untuk mengurangi jumlah aduan,” ujar dia.
Sementara itu Provinsi Jawa tengah Daerah Istimiewa Yogyakarta, disebutkan Heddy, merupakan dua provinsi yang jumlah pengaduan terhadap penyelenggara pemilu sangat minim. Menurut dia minimnya laporan aduan itu bukan berarti tidak ada kasus pelanggaran di provinsi tersebut tetapi memang tidak ada yang mengadukan adanya pelanggaran
“Orang Jawa ini kan enggak enakan. Saudara-saudara kita di Jawa Tengah dan di Yogyakarta itu cenderung tidak artikulatif. Kalau ada temannya salah, ya sudahlah, yo wis rapopo. Bisa memaklumi, yo wis mugo-mugo ora dibaleni (ya sudah semoga tidak diulangi),” kata dia.
Advertisement
Minim Laporan Aduan
Tahun ini saja, DKPP hanya memproses satu persidangan di Jawa Tengah di Kota Tegal. Bahkan, di Yogyakarta selama empat tahun terakhir, sama sekali tidak ada laporan pengaduan terkait penyelenggara pemilu.
“Bisa saja mereka masyarakatnya sangat toleran, termasuk toleran untuk hal yang tidak baik. Bukannya enggak mungkin terjadi pelanggaran, pasti ada. Hanya tidak diadukan,” ucapnya.