Liputan6.com, Lebak - Siswa SD dan SMP yang menyiksa hingga membakar ODGJ di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak , menjadi peristiwa kelam yang terjadi di Banten. Peristiwa yang kerap terjadi, berupa penyiksaan tanpa hilangnya nyawa.
Baca Juga
“Kalau sifatnya bentuknya kekerasan berkelompok memang ada beberapa, tetapi tidak sampai menyebabkan kematian,” ujar Hendri Gunawan, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Banten , Selasa (20/6/2023).
Advertisement
Tindakan sadisme hingga membakar ODGJ yang dilakukan siswa SD dan SMP di Kecamatan Bayah, merupakan kejadian luar biasa. Moralitas dan nalar sehat anak-anak sudah hilang, karena merasa dendam karena korban pernah melempar pelaku dengan menggunakan batu, yang mengenai punggung serta sepeda motor pelaku.
"Dari Komnas Anak sedang melakukan pendampingan juga, ini kejadian luar biasa yang kami lihat, sepertinya anak-anak sudah kehilangan moralitas dan juga kehilangan pengawasan orang-orang dewasa dari yang ada di sekitarnya," terangnya.
Berusaha Bantu Anak Yang Berkasus Dengan Hukum
Pria berkacamata yang juga seorang dosen salah satu kampus di Kota Serang ini akan berkomunikasi dengan Polres Lebak serta keluarga pelaku, apakah peristiwa tersebut bisa masuk ke sistem pidana peradilan anak (SPPA).
Pihaknya juga berupaya bisa melindungi anak-anak yang tersangkut masalah hukum, baik dari sisi KUHP, psikologis hingga pendidikannya.
“Kami juga akan melihat bagaimana pendampingan secara hukumnya juga, apakah masih bisa di dorong untuk pendampingan sistem peradilan pidana anak. Kita lihat bagaimana dampaknya, karena usia mereka juga masih usia anak-anak dan dampak yang akan ditimbulkan ketika setelah mereka melakukan kejadian ini, juga dampak bagaiamana masa depan mereka," jelasnya.
Advertisement