Misteri 2 Kendaraan dan Hancurnya Gedung Bawaslu Palangka Raya

Dua kendaraan terlihat keluar dari kantor Bawaslu Kota Palangka Raya sebelum kebakaran terjadi. Saksi juga mendengar suara ledakan.

oleh Roni Sahala diperbarui 20 Jul 2023, 15:04 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2023, 15:04 WIB
Kebakaran Bawaslu
Pemadam Kebakaran berusaha memadamkan api yang melalap gedung Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Palangka Raya, Kamis (20/7/2023) pagi. (Liputan6.com / BPBD Kota Palangka Raya).

Liputan6.com, Palangka Raya - Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah hancur terbakar pada Kamis (20/7/2023) pagi. Sebelum kejadian, saksi mencium aroma terbakar dan melihat dua kendaraan keluar dari lokasi.

Bangunan yang dijadikan kantor Bawaslu Palangka Raya di Jalan Tjilik Riwut kilometer 4, dilaporkan terbakar pada pukul 4.45 WIB. Api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 6.00 pagi.

Bangunan milik Pemerintah Kota Palangka Raya itu langsung dipasangi garis polisi. Asap masih terlihat mengepul di beberapa bagian dan sejumlah tembok terpantau roboh.

Mida (42), warga yang tinggal tak beberapa jauh dari kantor itu mengungkapkan, saat bangun sekitar pukul 02.50 WIB untuk menyiapkan makanan di warungnya, ia mencium bau kayu terbakar entah dari mana.

”Saya tidak langsung keluar karena biasanya juga orang di belakang rumah suka bakar sampah. Tetapi bau ini enggak biasa, bukan bau kabel terbakar, ini seperti kayu terbakar,” kata Mida.

Kemudian sekitar pukul 04.30 WIB, pekerja di warungnya datang dan saat itu belum ada kebakaran, hanya bau hangus yang tercium. Lima menit setelah itu Mida mendengar suara ledakan pertama yang begitu besar.

”Saya pikir itu alat berat di sebelah kantor (Bawaslu) karena biasanya memang kerja malam mereka. Nah, Acil (pekerja di warungnya) keluar lalu teriak ada kebakaran,” kata Mida.

Setelah itu dia keluar berusaha mencari bantuan. Sekitar 15 menit setelah ledakan pertama, menyusul ledakan kedua dengan suara yang tak lebih besar dari yang pertama.

Janggal

Bawaslu
Petugas Pemadam Kebakaran Swadaya melakukan pendinginan di reruntuhan gedung Kantor Bawaslu Kota Palangka Raya yang terbakar pada Kamis (20/7/2023) pagi. Liputan6.com / BPBD Kota Palangka Raya).

Mida mengatakan, sepengetahuan dia kantor tersebut biasanya dijaga 24 jam oleh satuan pengaman. Namun pada saat kejadian, ia mengaku tidak melihat ada petugas yang berjaga di Bawaslu dan di sekitar lokasi.

Sebelum ledakan pertama ia dan pembantunya melihat sebuah mobil dan sepeda motor keluar dari gedung tersebut. Dua unit kendaraan itu terlihat terburu-buru keluar dari gedung.

”Enggak tahu juga itu mobil apa, pokoknya ada mobil. Tetapi itu yang lihat persis Acil karena dia baru datang saat itu. Setelah (mobil dan sepeda motor) pergi baru kebakaran,” kata Mida.

Kasat Reskrim Polres Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan terpisah mengatakan, pihaknya sedang mencari tahu pemicu kebakaran.

“Masih dalam penyelidikan. Kita akan periksa saksi-saksi terlebih daulu,” kata dia.

Dibakar?

Kebakaran Kantor Gubernur
Kebakaran Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada 1 November 2015.

Kebakaran yang terjadi di Bawaslu Kota Palangka Raya memicu kembali ingatan peristiwa terbakarnya Kantor Gubernur Kalteng diikuti Gedung Komisi Pemilihan Umum Kalteng, beberapa tahun lalu. Dalam peristiwa itu, polisi curiga bagunan tersebut sengaja dibakar.

Pada Minggu 1 November 2015, sekitar pukul 13.45 WIB, api melalap sayap kanan gedung utama di komplek Kantor Gubernur Kalteng, di  Jalan RTA Milono Palangka Raya.

Kapolda Kalteng saat itu, Brigjen Fakhrizal mengatakan, dari hasil penyelidikan Laboratorium Forensik Polri di  Surabaya, disimpulkan kebakaran di Kantor Gubernur karena disengaja. Hal itu ditunjukan dengan temuan senyawa diduga bahan bakar dan bekas lelehan jeriken.

Kemudian pada 29 November 2015, kembali gedung KPU Kalteng yang hampir terbakar sekitar pukul 3.30 WIB. Di lokasi, polisi menemukan jeriken dalam kondisi terbakar. Namun dalam dua kejadian tersebut, hingga saat ini polisi tidak menemukan pelakunya.

Dua tahun berselang, Palangka Raya kembali dihebohkan dengan rangkaian kebakaran yang melanda bangunan sekolah dasar. Total ada tujuh sekolah yang dibakar.

Hasil penyelidikan polisi kemudian menetapkan Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak yang juga aggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Yansen Alison Binti sebagai tersangka. Meski dinyatakan bersalah di persidangan, motif peristiwa ini tetap tak terungkap.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya