Kakek 63 Tahun Lulus Uji SIM Saat Tes di Jalur Sirkuit Baru

Muharam, kakek berusia 63 tahun sempat gagal dala, uji praktik SIM pekan lalu, saat masih menggunakan tes jalur angka 8.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 07 Agu 2023, 19:00 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2023, 19:00 WIB
Kakek Muharam Lolos Uji SIM Di Lintasan Baru. (Senin, 07/08/2023). (Yandhi Deslatama/Liputan6.com).
Kakek Muharam Lolos Uji SIM Di Lintasan Baru. (Senin, 07/08/2023). (Yandhi Deslatama/Liputan6.com).

Liputan6.com, Serang - Muharam namanya, kakek berusia 63 tahun yang gagal di uji praktek SIM pekan lalu, saat masih menggunakan jalur lama. Namun kini, dia berhasil di ujian dengan trek baru yang menghilangkan jalur zig-zag dan angka 8, di Satlantas Polresta Serkot.

Warga Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten mengaku kesulitan dan gagal saat melintasi trek lama, dengan angka 8 dan jalur zig-zag pekan lalu. Namun setelah di revisi oleh Korlantas Polri dan merasakan jalur baru, dia bisa lolos uji SIM.

"Alhamdulillah syukur, sekarang agak mudahan, dibandingkan angka delapan sama zig-zag itu. Pernah (uji praktek), enggak lulus, satu kali. Ini yamg kedua, ada peraturan baru Kakorlantas ini ada kemudahan," ujar Muharam, di Satlantas Polresta Serkot, Kota Serang, Banten, Senin (07/08/2023).

Karena jalur baru, dia sempat belajar dua kali, sebelum masuk ke ujian sebenarnya. Selama dua kali mencoba, dia mendapatkan arahan dari petugas uji SIM Satlantas Polresta Serkot.

"Dua kali (percobaan), yang pertama kaki jatuh. Enggak bingung, apalagi pak petugas diberi arahan. Saya punya SIM, cuma mati satu minggu," jelasnya.

Lintasan Baru Berbentuk Sirkuit

Selain menghilangkan jalur angka 8 dan zig-zag, lintasan pun di ubah seperti sirkuit dan lebarnya pun ditambah. Garis lintasan lama pun sudah di hilangkan dengan cara di cat hitam.

Saat dipantau pada Senin pagi hingga siang, lintasan uji praktek SIM di Satlantas Polresta Serkot menyerupai dengan desaignt dari Korlantas Polri, dipinggir lintasan, terdapat garis pembatas yang dipasangi paralon. Jika peserta ujian melewati batas garis, menjatuhkan paralon, atau kaki nya turun, maka dianggap gagal.

"Kita dari Satpas Polresta Serkot telah mengubah sesuai peraturan Kakorlantas, jalur zig-zag dan angka delapan kami hapuskan, jadi empat item kami jadi satukan seperti sirkuit, angka 8 kita ubah jadi huruf S, agar mempermudah pemohon, memang banyak suara-suara diluar dari pemohon kesulitan angka delapan yang berputar," ujar Iptu Rian Nugroho, Kanit Regiden Satlantas Polresta Serkot, dilokasi yang sama, Senin (7/8/2023).

Pria yang pernah merasakan masa kecil di Magetan, Jawa Timur, ini mengapresiasi kemampuan dan kemauan kakek Muharam. Meski sudah berada usia sepuh, tetap tertib berlalu lintas dengan mengikuti uji praktek SIM.

Meski pernah gagal di uji praktek SIM pertama, dia mengikuti yang kedua dan berhasil, "beliau kita kasih kesempatan dua kali mencoba, pada saat ujian tidak perlu lagi mengulang, langsung lulusan," jelasnya.  

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya