Liputan6.com, Jakarta - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat membantah, rumor yang beredar di kalangan masyarakat setempat mengenai adanya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis yang berlaku seumur hidup.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bukittinggi, AKP M. Irsyad Fathurrahman, mengungkapkan bahwa sejumlah warga telah termakan oleh isu yang tidak berdasar ini.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
"Bahkan, ada masyarakat yang datang ke Polresta untuk mempertanyakan kebenaran pembuatan SIM gratis ini," ujar Irsyad dilansir dari Antara, Jumat (17/1/2025).
Irsyad menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut adalah hoaks atau berita bohong. Ia mengimbau, masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
"Informasi tersebut palsu. Tidak mungkin ada SIM seumur hidup, karena SIM merupakan sertifikasi kemampuan mengemudi yang harus diperbarui secara berkala. Kemampuan seseorang dalam mengemudi bisa berubah dan bahkan menurun setiap tahun," jelasnya.
Irsyad menjelaskan bahwa ketentuan mengenai SIM telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dalam aturan itu disebutkan bahwa SIM berfungsi sebagai bukti kompetensi mengemudi dan sebagai registrasi pengemudi kendaraan bermotor yang memuat identitas lengkap pengemudi.
"Selain itu, SIM juga berfungsi untuk keperluan penyelidikan, penyidikan, dan identifikasi forensik kepolisian," tambahnya.
Informasi tentang pembuatan SIM gratis, lanjut Irsyad, juga tidak mungkin dilakukan karena terdapat kewajiban pembayaran pajak kepada negara dalam proses penerbitan SIM. Di Indonesia, regulasi pembuatan SIM diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri.
"Seluruh PNBP yang berlaku pada Polri wajib disetor ke kas negara untuk mendukung pembangunan nasional," tegasnya.
Irsyad berharap, masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh hoaks dan selalu memeriksa kebenaran informasi kepada pihak yang berwenang sebelum mempercayainya.
Ikuti Kuis Cek Fakta Liputan6.com di Aplikasi Youniverse dan menangkan saldo e-money jutaan rupiah.
Caranya mudah:
* Gabung ke Room Cek Fakta di aplikasi Youniverse
* Scroll tab ke samping, klik tab “Campaign”
* Klik Campaign “Kuis Cek Fakta”
* Klik “Check It Out” untuk mengikuti kuisnya
Tentang Cek Fakta Liputan6.com
Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.
Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.
Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.
Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.
Advertisement