Liputan6.com, Jambi - Dinas Kesehatan Kota Jambi mencatat sebanyak 7.717 warga di kota ini terpapar Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dalam kurun waktu bulan September 2023. Kasus ISPA dalam kurun waktu tersebut mengalami peningkatan seiring polusi kabut asap yang semakin tebal dan buruk.
"Kasus ISPA bulan September terjadi peningkatan yang signifikan dibandingkan bulan Agustus sebelumnya," kata Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jambi M Taufik di Jambi, Senin (2/10/2023).
Baca Juga
Kasus ISPA yang tercatat tersebut kata Taufik, berdasarkan kunjungan pasien di fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit. Rata-rata harian, kasus ISPA yang tercatat oleh Dinkes mencapai 350 kasus.
Advertisement
Sementara itu, jumlah kasus ISPA di Kota Jambi pada bulan Juli mencapai 5.310 kasus. Sedangkan, pada bulan Agustus meningkat menjadi 5.477. Kasus ISPA yang melonjak relevan dengan kualitas udara di Jambi dengan konsisten di angka berbahaya atau kategori tidak sehat.
Dinkes Kota Jambi, Taufik bilang, telah menyiagakan petugas kesehatan di fasilitas kesehatan paling bawah. Pada hari libur, petugas kesehatan diminta tetap siaga menerima pasien keluhan infeksi pernapasan.
Selain itu, dia juga mengimbau agar masyarakat terus menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Penggunaan masker ini menjadi langkah penting dalam menjaga kesehatan pernapasan.
Udara Sangat Tidak Sehat
Polusi kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan di Jambi telah memasuki tahap yang mengkhawatirkan. Pada pagi hari umumnya, kondisi udara di Kota Jambi berada pada level tidak sehat melalui penguruan Particulate Matter (PM2.5).
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat menyebutkan, indeks pencemaran udara (ISPU) pada pukul 08.00 hingga 09.00 WIB hingga menunjukan dalam kategori tidak sehat dengan Particulate Metter 2,5.
Berdasarkan data konsentrasi mikrogram per meter kubik (µm/m3) pada 02 Oktober 2023 pukul 08.30 WIB udara di Kota Jambi masuk kategori merah atau sangat tidak sehat. "Makanya di luar baunya (asap) sudah menyengat di hidung," kata Kepala Dinas DLH Kota Jambi Ardi.
Kondisi ukuran polusi udara PM 2,5 ini bisa masuk ke dalam paru-paru. Paparan ini dalam waktu sebentar dapat menyebabkan pada mata, hidung, tenggorokan, iritasi paru, batuk, pilek.
"PM 2,5 menjadi parameter kritisnya, karena PM 2,5 ini bisa mendeteksi partikel-partikel kecil," ujar Ardi.
Sementara itu, dalam mengantisipasi dampak buruk kabut asap karhutla ini, Pemkot Jambi telah mengeluarkan kebijakan untuk meliburkan sekolah tingkat Kelompok Bermain, PAUD, dan TK. Sementara itu, jenjang SD dan SMP diminta menggelar pelajaran jarak jauh dari rumah atau daring.
"Kemudian untuk ASN rentan dan punya riwayat asma, dan hamil diminta bekerja dari rumah atau work form home (WFH)," kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha.
Advertisement