Liputan6.com, Lampung Sebanyak empat tersangka narkoba melarikan diri usai merusak ventilasi kamar mandi di dalam Rutan Tahti Mapolda Lampung, pada Rabu (6/12/2023) dini hari.Â
Para tahanan yang kabur tersebut merupakan tersangka kasus narkoba. Identitas keempatnya antara lain Muslim, Maulana, M Nasir, dan Asnawi.
Baca Juga
Kabid Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Umi Fadillah Astutik mengatakan, sebelum kejadian tahanan kabur sekitar pukul 1.00 WIB petugas penjaga tahanan yang piket melakukan pengecekan sel didapati bahwa para tersangka masih berada di dalam sel.Â
Advertisement
"Kemudian sekitar pukul 3.00 WIB, ada salah satu rekan dari tahanan tersebut melaporkan kepada petugas penjaga. Keempat orang tersebut ternyata sudah tidak ada lagi di dalam sel," kata Umi kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).Â
Kemudian, lanjut Umi, usai mendapat laporan tersebut, petugas jaga kemudian melakukan pengecekan dan pengamanan terhadap seluruh tahanan.Â
Setelah dicek ternyata memang benar empat tersangka tersebut sudah tidak ada lagi di dalam sel.Â
"Mereka kabur melewati ventilasi kamar mandi dengan cara dipotong menggunakan gergaji besi," ungkap Umi.Â
Menurut dia, saat ini tim gabungan dari Ditreskrimum dan Ditresnarkoba Polda Lampung melakukan pengejaran terhadap para tahanan.
"Tim gabungan dari Ditreskrimum dan Ditresnarkoba Polda Lampung saat ini telah membentuk tim untuk mengejar para tahanan yang melarikan diri. Semoga dalam waktu dekat bisa segera ditangkap kembali," tuturnya
Â