Heboh Video Syur dengan Logo Mirip Pemprov Banten Beredar di Masyarakat

Video syur dengan logo mirip Pemprov Banten, beredar di masyarakat. Wanita cantik itu juga mengenakan kemeja putih dengan logo mirip Pemprov Banten di lengan kanannya.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 10 Des 2023, 00:31 WIB
Diterbitkan 10 Des 2023, 00:31 WIB
India Tutup Akses 857 Situs Porno 'Hanya' untuk Anak
Ilustrasi situs porno di India. (BBC)

Liputan6.com, Serang - Video syur dengan logo mirip Pemprov Banten beredar di masyarakat. Dalam rekaman video itu, tampak wanita cantik berkulit putih mengenakan kemeja biru dengan corak cokelat.

Wanita cantik itu juga mengenakan kemeja putih dengan logo mirip Pemprov Banten di lengan kanannya. Kemudian, dia juga mengenakan rok warna hitam.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, akan melakukan penyelidikan dan investigasi, untuk menemukan kebenarannya.

"Kita ingin pastikan data yang objektif, kan bisa saja ini oknum apakah itu pegawai atau bukan pegawai, tetap merugikan masyarakat Banten, memberikan contoh tidak baik," ujar Nana Supiana, Kepala BKD Banten, Sabtu, (09/12/2023).

Masyarakat diminta bersabar serta tidak menuding kesiapapun, mengenai indikasi pemeran video porno antara wanita dan pria.

Jika terbukti pemeran video porno itu Aparatur Sipil Negara (ASN), akan ada proses yang harus dilewati, seperti sidang etik dan disiplin. Jika terbukti, akan dikenakan sangsi sesuai peraturan yang ada.

"Kalau terbukti, itu pegawai pemprov (Banten), kita akan berikan sanksi terukur, sesuai dengan pelanggarannya,"ucap dia.

 

Simak Video Pilihan Ini:


Rugikan Banten Jika Itu Fantasi Seks

Berbagai kemungkinan bisa saja dilakukan oleh pemeran dalam video porno tersebut untuk memuaskan hasrat seksualnya, termasuk seolah-olah menjadi ASN Pemprov Banten.

Karenanya, BKD akan mengumpulkan semua bukti dan menginvestigasi secara hati-hati.

Jikapun terbukti bukan ASN di Pemprov Banten, dianggap Nana tetap merugikan nama baik pemerintahan, karena mengenakan seragam dengan logo Pemprov Banten. Selain itu, juga melanggar etika dan norma di masyarakat Indonesia.

"Apakah itu pegawai pemprov (Banten) atau bukan, harus kita buktikan. Yang jelas ini merugikan masyarakat Banten dari sisi etik dan kesantunan orang timur," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya