Golden Disc Awards 2024 Segera Digelar, Ini Daftar Line Up hingga Peraturannya

Acara penghargaan bergengsi asal Korea Selatan, Golden Disc Awards 2024 akan segera digelar dalam beberapa hari lagi.

oleh Natasa Kumalasah Putri diperbarui 04 Jan 2024, 13:59 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2024, 13:59 WIB
Lineup pertama Golden Disc Awards ke-38, dipastikan hadir di Jakarta pada Januari 2024. (Foto: NICE)
Lineup pertama Golden Disc Awards ke-38, dipastikan hadir di Jakarta pada Januari 2024. (Foto: NICE)

Liputan6.com, Bandung - Acara penghargaan musik Korea Selatan. Golden Disc Awards 2024 akan segera digelar dalam beberapa hari lagi. Acara ini akan dilaksanakan di Jakarta International Stadium (JIS) pada Sabtu (6/1/2024).

Melalui acara ini akan banyak artis dan idol ternama Korea Selatan yang tampil dan menghadiri acara tersebut. Adapun acara Golden Disc Awards dikenal sebagai acara puncak penghormatan untuk para musisi berbakat di industri K-Pop.

Sebelumnya, informasi terkait acara penghargaan ternama asal Korea Selatan ini telah dibagikan sejak Oktober lalu. Pihak Golden Disc Awards juga menjalin kerja sama dengan salah satu bank Indonesia yaitu bank Mandiri.

Line-up dari konser ini juga diisi oleh artis dan idol ternama Korea Selatan mulai dari NewJeans, SEVENTEEN, Stray Kids, ENHYPEN, StayC, ZEROBASEONE, BOYNEXTDOOR, Keena Fifty Fifty, IVE, LE SSERAFIM, YB, LA POEM, Park Jae Jung, hingga TOMORROW X TOGETHER (TXT).

Saat ini pihak promotor acara GDA in Jakarta 2024 yaitu Nusantara Indah Ceria Entertainment telah mengumumkan informasi terkait jadwal penukaran tiket, open gate, hingga penyediaan shuttle bus.

Melansir dari unggahan promotor, penukaran tiket bisa dilakukan secara langsung pada Jumat, 5 Januari 2024 di Pulau Tengah, Senayan Park mulai pukul 11 siang hingga 8 malam sampai hari Sabtu, 6 Januari 2024 di 1st Floor BCIS Ancol mulai pukul 10 pagi hingga 10 malam.

Tinggal 3 hari lagi untuk bisa lihat langsung penghargaan ke-38 Golden Disc di Jakarta International Stadium! Bagi kamu yang udah beli tiketnya, cek postingan di atas untuk lihat langkah-langkah dan jadwal penukaran tiketnya ya!,” tulis @nicevents.id.

Pihak promotor juga turut membagikan sejumlah peraturan dan ketentuan yang harus diikuti oleh para penonton. Salah satunya terkait jenis tas hingga barang-barang yang diperbolehkan masuk ke dalam acara.

Jadwal dan Ketentuan Penukaran Tiket

Golden Disc Awards ke-38 digelar di Jakarta. (Foto: ist)
Golden Disc Awards ke-38 digelar di Jakarta. (Foto: ist)

Penukaran tiket acara Golden Disc Awards Jakarta 2024 bisa dilakukan mulai besok yaitu pada Jumat, 5 Januari 2024 di Pulau Tengah, Senayan Park pada pukul 11.00 hingga 20.00 WIB.

Kemudian penukaran tiket juga bisa dilakukan di hari acara yaitu pada Sabtu, 6 Januari 2024 di BCIS Ancol (1st Floor) pada pukul 10.00 hingga 22.00 WIB. Adapun berikut ini adalah ketentuan penukaran tiket GDA Jakarta 2024:

1. Wajib menunjukkan e-voucher dalam bentuk screenshot maupun print. E-voucher tersebut akan ditukarkan dengan wristband. Wristband inilah yang akan digunakan untuk masuk ke venue.

2. Wajib membawa dokumen yang menunjukkan identitas diri seperti KTP/SIM/Passport yang sesuai dengan data yang tercantum pada e-voucher.

3. Apabila kamu menukarkan tiket atas nama orang lain, maka kamu wajib menyediakan hal-hal berikut:

  • E-voucher yang telah di print.
  • Surat kuasa fisik dari pemilik tiket dan bertanda tangan di atas materai (contoh dan surat kuasa dapat di unduh melalui link yang dibagikan oleh promotor).
  • Fotokopi dokumen fisik yang menunjukkan identitas diri pemilik tiket yang kamu tukarkan, seperti KTP/SIM/Passport yang sesuai dengan e-voucher.

Jadwal Open Gate dan Shuttle Bus

Golden Disc Awards ke-38 digelar di Jakarta. (Foto: Ist)
Golden Disc Awards ke-38 digelar di Jakarta. (Foto: Ist)

Jadwal Open Gate

Melansir dari informasi pihak promotor jadwal open gate acara Golden Disc Awards Jakarta 2024 akan dilakukan pada Sabtu, 6 Januari 2024 pukul 13.00 WIB. Diketahui setiap tier mempunyai pintu masuk yang berbeda seperti berikut ini:

1. Tiket Paket VIP

Pemegang tiket paket VIP akan memasuki venue melalui tanggal di area timur.

2. Tiket Festival

Pemegang tiket Festival A & B akan memasuki venue melalui tangga di area barat.

3. Tiket CAT 1-6

Pemegang tiket CAT 1-6 akan memasuki venue melalui beberapa gerbang di lantai pertemuan sesuai dengan nomor kursi yang Anda tentukan.

Jadwal Shuttle Bus

Pihak promotor juga menyediakan shuttle bus yang akan beroperasi sebelum, selama acara, hingga setelah acara GDA di Jakarta International Stadium (JIS). Berikut ini adalah jadwal Shuttle Busnya:

1. Rute Shuttle Bus sebelum acara

  • Halte Taman BMW-Gerbang Carnaval Ancol dan sebaliknya
  • Beroperasi mulai pukul 12.00 WIB hingga 20.00 WIB.
  • Kedatangan setiap 5 menit.

2. Rute Shuttle Bus setelah acara

  • Ramp Timur Jakarta International Stadium-Gerbang Carnaval Ancol dan sebaliknya
  • Beroperasi mulai pukul 22.00 WIB hingga 01.00 WIB.
  • Kedatangan setiap 10 menit.

Peraturan Tas dan Barang yang Dilarang

Golden Disc Awards ke-38 digelar di Jakarta. (Foto: ist)
Golden Disc Awards ke-38 digelar di Jakarta. (Foto: ist)

Melansir dari unggahan promotor resminya berikut ini adalah peraturan tas dan barang yang dilarang dalam area acara Golden Disc Awards di Jakarta 2024.

Peraturan Tas:

1. Dilarang membawa tas yang melebihi ukuran 20 cm x 30 cm ke dalam area konser.

2. Untuk kenyamanan pemeriksaan disarankan untuk menggunakan tas PVC.

3. NICE Entertainment selaku penyelenggara acara berhak untuk tidak mengizinkan penonton masuk ke area konser apabila penonton melanggar ketentuan tersebut.

4. Tempat penitipan barang tersedia terbatas di lokasi acara.

Barang yang Dilarang:

1. Senjata jenis apapun.

2. Dilarang membawa alat-alat rekaman baik suara atau video.

3. Dilarang membawa kamera profesional, kamera semi profesional, kamera digital atau still.

4. GoPro, iPad, Tablet.

5. Tongsis atau tongkat selfie.

6. Drone.

7. Laserpen atau laser pointer.

8. Korek api.

9. Kembang api.

10. Hand banner yang terlalu besar.

11. Makanan dan minuman.

12. Wadah kaca.

13. Hewan.

14. Narkoba dan minuman beralkohol.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya