BNPT: Perlu Penyesuaian Kelembagaan untuk Perkuat Pencegahan dan Deradikalisasi

Diperlukan penyesuaian kelembagaan BNPT untuk memperkuat tugas dan fungsi pencegahan terorisme sesuai mandat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018.

oleh Reza Efendi diperbarui 17 Jan 2024, 18:26 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2024, 18:25 WIB
Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Bangbang Surono
Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Bangbang Surono

Liputan6.com, Jakarta Diperlukan penyesuaian kelembagaan BNPT untuk memperkuat tugas dan fungsi pencegahan terorisme sesuai mandat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018.

Hal itu dikatakan Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Bangbang Surono, dalam keterangan diperoleh Liputan6.com, Rabu (17/1/2024).

"Penyesuaian struktur harus dilakukan agar bisa bekerja dengan baik yaitu menjaga keberlangsungan keutuhan NKRI, ini yg dimandatkan kepada kami menurut Undang-undang," kata Sestama BNPT.

Bangbang mengatakan itu saat audiensi bersama Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Pemerintah Kementerian Sekretariat Negara.

Juga dihadiri Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Politik, Hukum, Keamanan, dan Pemerintah Daerah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Perkuat Program Deradikalisasi

BNPT
Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Bangbang Surono, audiensi bersama Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Pemerintah Kementerian Sekretariat Negara. Juga dihadiri Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Politik, Hukum, Keamanan, dan Pemerintah Daerah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Selain menjalankan amanat UU, Bangbang mengatakan, penyesuaian organisasi juga dilakukan demi memperkuat program deradikalisasi.

Dijelaskan Bangbang, penguatan deradikalisasi merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada saat pelantikan Kepala BNPT, Komjen Pol Mohammed Rycko Amelza Dahniel, pada April 2023 lalu.

"Ini juga menjadi pesan Bapak Presiden kepada Kepala BNPT untuk memperkuat deradikalisasi," jelasnya.

Saat ini BNPT memiliki 3 Deputi, yakni Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi, Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan, serta Deputi Kerja Sama Internasional.


Lebih Optimal

BNPT
Foto bersama usai audiensi

Sestama BNPT, Bangbang, optimis dengan adanya pengembangan organisasi, BNPT dapat lebih optimal menjalankan tugas dan fungsinya.

Hasil audiensi ini akan segera ditindaklanjuti. Adapun penyesuaian struktur akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya