Liputan6.com, Jakarta Diperlukan penyesuaian kelembagaan BNPT untuk memperkuat tugas dan fungsi pencegahan terorisme sesuai mandat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018.
Hal itu dikatakan Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Bangbang Surono, dalam keterangan diperoleh Liputan6.com, Rabu (17/1/2024).
"Penyesuaian struktur harus dilakukan agar bisa bekerja dengan baik yaitu menjaga keberlangsungan keutuhan NKRI, ini yg dimandatkan kepada kami menurut Undang-undang," kata Sestama BNPT.
Advertisement
Baca Juga
Bangbang mengatakan itu saat audiensi bersama Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Pemerintah Kementerian Sekretariat Negara.
Juga dihadiri Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Politik, Hukum, Keamanan, dan Pemerintah Daerah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Perkuat Program Deradikalisasi
Selain menjalankan amanat UU, Bangbang mengatakan, penyesuaian organisasi juga dilakukan demi memperkuat program deradikalisasi.
Dijelaskan Bangbang, penguatan deradikalisasi merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada saat pelantikan Kepala BNPT, Komjen Pol Mohammed Rycko Amelza Dahniel, pada April 2023 lalu.
"Ini juga menjadi pesan Bapak Presiden kepada Kepala BNPT untuk memperkuat deradikalisasi," jelasnya.
Saat ini BNPT memiliki 3 Deputi, yakni Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi, Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan, serta Deputi Kerja Sama Internasional.
Advertisement
Lebih Optimal
Sestama BNPT, Bangbang, optimis dengan adanya pengembangan organisasi, BNPT dapat lebih optimal menjalankan tugas dan fungsinya.
Hasil audiensi ini akan segera ditindaklanjuti. Adapun penyesuaian struktur akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait.