Guru di Palangka Raya Mabuk Judi Online, Jual Hape Ibu dan Pakai KTP Adik Buat Pinjol Modal Judi

DS, seorang guru wanita di Kota Palangka Raya dilanda mabuk judi online hingga mengorbankan orang-orang di sekitarnya.

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 16 Apr 2024, 07:36 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2024, 07:36 WIB
Judi Slot Online
Ilustrasi judi slot online.

 

Liputan6.com, Palangka Raya - DS, seorang guru honorer di Kota Palangka Raya, Kalteng, harus berurusan dengan pihak kepolisian karena hobinya main judi online sudah kelewat batas, bahkan dirinya tega menjual ponsel sang ibu dan memakai KTP adiknya untuk pinjaman online (pinjol) demi modal judi.

Ketua Virtual Police Polda Kalteng, Ipda Shamsuddin di Palangka Raya, Senin kemarin (15/4/2024) menyebutkan, guru wanita berusia 27 tahun itu terpaksa dibina akibat mengorbankan adik dan ibu kandungnya hanya untuk bermain judi online.

"Jadi handphone ibunya dijual dan KTP adiknya dipakai untuk mencari modal pelaku bermain judi online," katanya.

Akal busuk pelaku pertama kali ketahuan, saat adik pelaku tiba-tiba dihubungi oleh pihak pinjaman online (pinjol), agar segera membayar cicilan utang.

Saat ditelusuri, ternyata pelaku yang merupakan kakak kandungnya telah menggunakan KTP sang adik untuk melakukan pinjaman online mencapai Rp10 juta.

"Suami adik pelaku juga diteror melalui media sosial Facebook. Yang mengatakan jika istrinya telah melakukan pinjaman online," ucapnya.

Tak tahan dengan perilaku pelaku, korban pun kemudian melapor kepada Shamsuddin. Kemudian setelah dilakukan pemanggilan, pelaku tak hanya mengorbankan adiknya.

Shamduddin juga mengatakan, pelaku mengaku jika dirinya nekat menjual telepon selular ibunya untuk menjadi modal bermain judi online yang telah dua tahun belakang ini dilakukan.

"Waktu ibunya bertanya, pelaku berdalih jika handphone ibunya hilang," ujarnya.

Permasalahan tak berhenti sampai di situ, pelaku juga nekat mengambil uang ayahnya sebesar Rp1 juta.

 

Terlilit Utang di Banyak Tempat

Hingga saat ini, pelaku tengah terlilit utang kepada keluarga, teman dan rekan kerjanya, yang dilakukannya hanya untuk bermain judi.

"Kemudian pelaku kami lakukan pembinaan, agar tidak kembali bermain judi. Pelaku juga berjanji akan membayar semua utang-utangnya," kata Shamsuddin.

Untuk itu, Cak Sam mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak bermain judi, baik itu online atau konvensional. Pasalnya, judi hanya akan membuat diri sendiri dan orang di sekitar menjadi rugi hingga terlilit utang.

"Ini peringatan bagi kita semua bahwa tidak ada orang kaya karena judi, tapi sebaliknya banyak orang jatuh miskin dan banyak utang gara-gara judi," demikian Shamsuddin.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya