Lapas Sungailiat Sabet Penghargaan Terkait Pengelolaan Arsip

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil audit kearsipan oleh Tim Pengawas Kearsipan Internal yakni, Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham

oleh Marifka Wahyu Hidayat diperbarui 04 Mei 2024, 10:47 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2024, 06:14 WIB
Lapas Sungailiat
Foto: Lapas Sungailiat

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sungailiat meraih penghargaan sebagai Unit Pemasyarakatan (UPT) Terbaik Ketiga Hasil Pengawasan Kearsipan Internal di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil audit kearsipan oleh Tim Pengawas Kearsipan Internal yakni, Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Agustus tahun 2023 lalu.

Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Dwi Harnanto menuturkan, Lapas Sungailiat memperoleh total nilai 79 (BB) dengan kategori sangat baik.

"Alhamdulillah, semoga penghargaan ini dapat memotivasi kami menjadi lebih baik lagi,"ungkap Dwi Harnanto, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/5/2024).

Sementara itu, terbaik pertama pada kategori tersebut diraih oleh Lapas Narkotika Kelas II A Bandung dan terbaik kedua diraih oleh Balai Pemasyarakatan Kelas I Yogyakarta.

Menanggapi hal itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengapresiasi capaian yang diraih Lapas Sungailiat. Ia berharap capaian tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan agar memotivasi UPT lainnya.

Harun juga menuturkan jika penghargaan tersebut diberikan dalam rangka memberikan motivasi sekaligus bentuk pembinaan kepada Jabatan Fungsional Arsiparis, agar terpacu dalam melaksanakan pengelolaan arsip yang baik.

“Tunjukan dedikasi dan pantang menyerah. Berikan pengabdian yang terbaik demi instansi tercinta”, pungkasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya