Rumah Dinas Wali Kota Medan Kemalingan, Bobby Nasution: Tidak Ada Barang Pribadi yang Hilang

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menegaskan barang yang hilang dicuri dari rumah dinasnya bukan milik pribadi maupun kelurga, tetapi barang milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

oleh Reza Efendi diperbarui 27 Mei 2024, 21:00 WIB
Diterbitkan 27 Mei 2024, 21:00 WIB
Wali Kota Medan, Bobby Nasution
Wali Kota Medan, Bobby Nasution

Liputan6.com, Medan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menegaskan barang yang hilang dicuri dari rumah dinasnya bukan milik pribadi maupun kelurga, tetapi barang milik Pemerintah Kota atau Pemko Medan.

Hal ini disampaikanya saat ditemui wartawan di lobi Kantor Wali Kota Medan, Senin (27/5/2024) sore.

Disebutkan bobby, pencurian itu terbongkar ketika dia sedang memilah-milah barang milik pribadi dan Pemko Medan.

Saat itu diketahui ada barang milik Pemko Medan yang tidak terlihat atau hilang. Atas kejadiaan tersebut, Bobby Nasution menyerahkan tindaklanjut kepada Pemko Medan.

"Kalau dibilang ada barang pribadi Bobby Nasution atau barang pribadi Wali Kota Medan yang hilang, saya nyatakan tidak ada. Apalagi dibilang miliaran. Kalau miliaran, saya langsung sendiri yang melaporkan," sebutnya.

 

Memilah-Milah Barang

Bobby Nasution
Bobby Nasution

Bobby Nasution juga mengatakan, pemilahan yang dilakukannya karena takut barang-barang milik Pemko Medan terbawanya.

Sebab, Bobby mulai memilah secara bertahap mengingat masa jabatannya sebagai Wali Kota Medan akan berakhir pada tahun ini.

Disebutkan Bobby, Pj Sekda dan Bagian Umum Setdako Medan menginformasikan kepadanya hal itu sudah berulang terjadi, dan yang hilang itu barang Pemko Medan.

Pengaduan ke polisi dibutuhkan untuk kebutuhan pencatatan hilangnya barang milik Pemko Medan.

"Barang pemerintah yang hilang harus ada dasarnya, enggak bisa serta-merta kita menghilangkan barang milik pemerintah," sebutnya.

Siapa Para Pelaku?

Maling CCTV
(Sumber: Ilustrasi Pexels/cotton bro studio, david duky)

Bobby Nasution juga mengatakan, di antara barang milik Pemko yang hilang itu terdapat sembako untuk bantuan kepada masyarakat. Dengan kejadian ini, jumlah penerima bantuan jadi berkurang.

"Saya mendapat kabar tiga pelaku hari ini sudah tidak ditahan lagi," ujarnya.

Diungkapkan Bobby, kebutuhan mengadukan kejadian ini kepada polisi bukan untuk memenjarakan, tetapi juga laporan administrasi Pemko Medan untuk mencatatkan tentang barang yang hilang.

Diakuinya, para pelaku juga telah mengundurkan diri dari Pemko Medan.

"Kita pikirkan juga kalau mereka dihukum dengan cara dipecat tidak hormat. Itu akan membuat mereka susah cari kerja ke depan," tandasnya.

Rumah Dinas Kemalingan

Ilustrasi Maling di Rumah Korban
Ilustrasi Maling

Rumah Dinas Wali Kota Medan, Bobby Nasution, di Jalan Jenderal Sudirman, Medan kemalingan. Sejumlah sembako di antaranya beras, minyak goreng, gula yang disimpan di dalam gudang, raib diambil pencuri.

Selain itu, peralatan dapur berupa piring, kompor sendok dan garpu juga hilang digasak maling. Total kerugian akibat pencurian itu diperkirakan mencapai Rp 3 juta.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba mengungkapkan, peristiwa pencurian di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Bobby Nasution, bermula pada 26 April 2024 lalu.

Ketika itu, seorang pegawai rumah tangga di Rumah Dinas Wali Kota Medan bernama Muhammad Sori Muda Pane melakukan pengecekan terhadap stok barang di gudang. Setelah dicek, ternyata ada sejumlah barang yang berkurang.

Rekaman CCTV

Maling CCTV
Ilustrasi CCTV (Sumber: Ilustrasi Pexels/cotton bro studio)

Pegawai tersebut melakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV yang mengarah ke gudang tersebut. Lalu, melalui rekaman CCTV itu diketahui pada Jumat 19 April 2024 sekira pukul 04.00 WIB para pelaku mengambil barang tersebut. Setelah itu pada 12 Mei 2024, pegawai tersebut membuat laporan ke polisi.

Polrestabes Medan merespons laporan tersebut dan mengamankan tiga pelaku yang diduga melakukan pencurian sembako dan alat kebutuhan rumah tangga di Rumah Dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution.

3 Tersangka

Ilustrasi Penangkapan
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/Abdillah)

Jama melanjutkan, tiga tersangka itu yakni berinisial ES (42), ADD (44) dan AS yang masing-masing merupakan warga Kabupaten Deli Serdang. Mereka juga diketahui merupakan pekerja di Rumah Dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, telah terbukti ES ADD dan AS telah melakukan pencurian atau penggelapan dalam jabatan atau penggelapan tersebut dengan cara mengambil barang-barang, berupa sembako dan barang-barang peralatan dapur tersebut sejak Oktober 2023," kata Jama, Senin (27/5/2024).

Meski telah ditangkap, polisi menangguhkan penahanan terhadap tiga tersangka yang diduga melakukan pencurian sembako dan alat kebutuhan rumah tangga di Rumah Dinas Wali Kota Medan.

"Atas permohonan keluarga dan pelapor, tiga orang itu ditangguhkan penahannya," tambah Jama.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya