Seret Emak-Emak di Jalanan, Jambret Kalung Emas Puluhan Juta Ditembak Polisi

Tim gabungan Jatanras Polda Riau bersama Resmob Polres Bengkalis menembak Rian Pratama alias Jarjit dan Afrianda alias Tembak, keduanya jambret kalung emas dengan sasaran emak-emak.

oleh M Syukur diperbarui 01 Jun 2024, 01:00 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2024, 01:00 WIB
Dua jambret kalung emas yang ditangkap oleh Polda Riau dan Polres Bengkalis.
Dua jambret kalung emas yang ditangkap oleh Polda Riau dan Polres Bengkalis. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Tim gabungan Jatanras Polda Riau bersama Resmob Polres Bengkalis menembak Rian Pratama alias Jarjit dan Afrianda alias Tembak. Keduanya merupakan jambret spesialis emas dengan sasaran emak-emak.

Kedua jambret ini pernah menyeret seorang emak-emak di jalanan di Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Beruntung korban berumur 57 tahun selamat meskipun kalung emas seharga Rp75 juta raib dirampas pelaku.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menjelaskan, jambret seret korbannya itu ditangkap di Pekanbaru oleh tim gabungan. Keduanya tidak hanya bersaksi di Bengkalis tapi juga ragam lokasi di Pekanbaru.

"Jambret lintas provinsi, biasanya mengintai perempuan memakai perhiasan emas," kata Bimo, Kamis siang, 30 Mei 2024.

Di Bengkalis, jelas Bimo, kedua tersangka beraksi pada 23 Mei 2024 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, korban Lina alias Marbun berbelanja di warung membeli kebutuhan dapur.

Korban memakai kalung senilai 35 emas. Aktivitas belanja korban di warung ini sudah diintai kedua pelaku. Begitu ada kesempatan, seorang pelaku turun dari sepeda motor dan langsung menarik kalung korban.

Korban berusaha mempertahankan perhiasannya hingga tersungkur dan diseret pelaku di jalanan. Korban mengalami luka serius serta kehilangan perhiasannya senilai Rp75 juta lebih kurang.

"Korban melapor ke Polsek Pinggir, kami lakukan penyelidikan," kata Bimo.

Berdasarkan pengusutan polisi, kedua pelaku tidak hanya beraksi di Bengkalis tapi juga di Pekanbaru. Polda Riau bersama Polres membentuk hingga keduanya tertangkap di Pekanbaru.

"Saat penangkapan terjadi perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur," ucap Bimo.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya