Mayat Wanita Diduga PSK Online Ditemukan Bersimbah Darah di Kamar Mandi Indekos Lampung Utara

Seorang wanita yang belum diketahui identitasnya diduga pekerja seks komersial (PSK) online ditemukan tewas berimbah darah di dalam kamar mandi indekos di Kabupaten Lampung Utara, Lampung, pada Minggu (18/8/2024) malam.

oleh Ardi Munthe diperbarui 19 Agu 2024, 14:00 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2024, 14:00 WIB
Ilustrasi jenazah atau mayat. (Unsplash)
Ilustrasi jenazah atau mayat. (Unsplash)

Liputan6.com, Lampung - Seorang wanita yang belum diketahui identitasnya diduga pekerja seks komersial (PSK) online ditemukan tewas berimbah darah di dalam kamar mandi indekos di Kabupaten Lampung Utara, Lampung, pada Minggu (18/8/2024) malam. 

Korban dugaan pembunuhan yang ditemukan bersimbah darah itu tampak mengenakan baju berwarna coklat dan celana jin panjang biru. Leher korban pun terlihat nyaris putus diduga bekas luka sayatan senjata tajam. 

Di dalam kamar indekos yang terletak di Jalan Pemasyarakatan, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, kabupaten setempat itu juga ditemukan beberapa alat kontrasepsi. 

Kepada wartawan, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengonfirmasi penemuan jasad seorang wanita di dalam kamar mandi indekos di kabupaten setempat.

"Iya benar, telah ditemukan sesosok jasad wanita tanpa identitas pada Minggu malam sekira pukul 18.30 WIB, di salah satu kamar kos di Kabupaten Lampung Utara," kata Umi, Senin (19/8/2024).

Dia menerangkan, mayat wanita tersebut telah dibawa di ke rumah sakit setempat untuk dilakukan visum.

"Sudah dievakuasi oleh tim Inafis Polres Lampung Utara ke rumah sakit untuk divisum. Sementara ini, ditemukan luka sayatan benda tajam di leher korban," ungkapnya.

Dia menjelaskan, seorang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa tersebut telah diamankan polisi.

"Ada yang telah diamankan, masih diperiksa oleh Polres Lampung Utara untuk mengetahui secara jelas peristiwa ini. Mohon waktu, nanti diinformasikan kembali," pungkasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya