Usai Dilantik, 5 Kepala UPT Kemenkumham Babel Diminta Tancap Gas!

Estafet kepemimpinan di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus bergulir. Hal ini sebagai penyegaran organisasi agar lebih baik.

oleh Marifka Wahyu Hidayat diperbarui 29 Agu 2024, 23:06 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2024, 21:32 WIB
Kalapas
Foto: Kemenkumham

Liputan6.com, Jakarta - Estafet kepemimpinan di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus bergulir. Sebanyak 7 Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Pejabat Administrator dirotasi.

Langkah ini berdasarkan atas Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-30.KP.03.03 Tahun 2024.

Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, dalam amanatnya mengatakan setiap individu diberikan kesempatan yang adil untuk berkembang, memperkaya pengalaman, serta memperluas wawasan di berbagai bidang salah satunya melalui rotasi dan promosi. Dirinya juga mengajak para pejabat yang baru dilantik untuk menjaga integritas dan kedisiplinan dalam bertugas.

"Semoga jabatan baru yang diemban dan tugas yang diberikan dapat dijalankan dengan baik," ucap Harun, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/8/2024).

Harun juga meminta para jajaran Lapas untuk terus memperbanyak kegiatan pembinaan bagi para narapidana baik dalam program kemandirian maupun rohani. Ia mengatakan lewat program pembinaan yang berkualitas nantinya para warga binaan pemasyarakatan dapat berkesempatan memperbaiki diri.

Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kanwil Kemenkumham Babel, Dwi Harnanto juga menjelaskan bahwa rotasi jabatan adalah bagian penting dari dinamika organisasi yang besar dan kompleks seperti Kemenkumham. Dirinya juga menekankan bahwa perubahan merupakan keniscayaan yang harus diterima dengan sikap positif.

"Rotasi ini tentunya ini menjadi angin segar untuk kemajuan Kanwil Kemenkumham Babel. Semoga ke depannya akan lebih baik," Dwi Harnanto menimpali.

Adapun Kepala UPT yang dirotasi yaitu Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pangkalpinang, Badarudin, menjadi Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja, dan digantikan oleh Hidayat yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas IIA Samarinda. Kalapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono yang dirotasi menjadi Kalapas Kelas IIA Pamekasan dan digantikan Maman Herwaman, mantan Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang.

Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI, Andi Yudho Sutijono menjadi Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Padang digantikan oleh Dian Artanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bondowoso. Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Keamanan, Ridha Ansari menjadi Ka Bapas Kelas I Aceh dan digantikan oleh mantan Kalapas Kelas IIA Kuningan, Kurnia Panji Pamekas.

Kalapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang, Hani Anggraeni, dirotasi menjadi Kalapas Perempuan Kelas IIB Jambi dan digantikan oleh Meita Eriza, yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Perempuan Kelas III Gorontalo. Kepala Subbidang Bimbingan dan Pengentasan Anak, Rita Ribawati, yang dirotasi menjadi Kepala Bapas Kelas II Tarakan dan digantikan oleh Indar Laya, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Menggala.

Kepala Bapas Kelas I Pangkalpinang, Andriyas Dwi Pujoyanto, dirotasi menjadi Kepala Rutan Kelas IIB Sambas dan digantikan oleh Sujatmiko yang sebelumnya menjabat sebagai Kalapas Kelas IIB Langsa.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya