Hindari Bentrok, KPU dan Polres Minta Calon Bupati Rohul Patuhi Jadwal Kampanye Akbar

KPU dan Rokan Hulu meminta tim pemenangan masing-masing calon bupati dan wakil bupati Rokan Hulu mematuhi zona dan titik lokasi kampanye akbar.

oleh M Syukur diperbarui 01 Okt 2024, 21:28 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2024, 20:32 WIB
Rapat koordinasi persiapan kampanye akbar calon bupati dan wakil bupati Rokan Hulu.
Rapat koordinasi persiapan kampanye akbar calon bupati dan wakil bupati Rokan Hulu. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mematangkan persiapan kampanye akbar atau rapat umum calon bupati dan wakil bupati. Polres setempat hadir dalam rapat koordinasi untuk mempersiapkan pengamanan massa pendukung pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Ketua KPU Rohul Cepi Abdul Husin meminta masing-masing tim pemenangan memberikan jadwal dan titik lokasi kampanye akbar berdasarkan zonasi yang telah ditentukan.

 

"Paling lambat 6 November, titik lokasi sudah diserahkan," kata Cepi, Selasa siang, 1 Oktober 2024.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Rohul Yurnalis meminta tim pemenangan masing-masing calon mematuhi jadwal kampanye akbar.

"Patuhi apa yang disepakati dalam rapat ini sehingga nantinya tidak ada sengketa tempat," kata Yurnalis.

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono dalam rapat koordinasi itu menyampaikan, pertemuan dengan masing-masing tim pemenangan mencegah sengketa dikemudikan hari.

Dalam kampanye akbar nanti, Polres menyatakan siap menurunkan kekuatan penuh mengawal masing-masing pasangan calon dari titik keberangkatan dan kepulangan, begitu juga dengan pengamanan massa pendukung.

"Pengamanan dan pengawalan juga akan dilakukan bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Riau," ucap Budi.

Kepolisian meminta tim pemenangan membuat jadwal kampanye sesuai zonasi. Jadwal dan titik ini juga harus diberitahukan kepada pasangan calon serta mengikuti aturan yang ada.

Dalam rapat itu, selain zona dan titik kampanye, disepakati bahwa kampanye akbar hanya dilaksanakan sekali, baik untuk calon bupati dan wakilnya ataupun gubernur beserta wakilnya.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya