Liputan6.com, Pekanbaru - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar resmikan Ekoriparian di Universitas Muhammadiyah Riau dan Universitas Lancang Kuning. Bangunan seluas 10 hektare itu didesain khusus mengolah air tercemar dengan memanfaatkan proses alami yang terintegrasi.
Ekoriparian merupakan kerjasama 2 universitas tersebut dengan PT Pertamina Hulu Rokan serta Kementerian LHK. Dari luasan itu, 2 hektare terletak di Kecamatan Binawidya dan sisanya di Kecamatan Rumbai.
Advertisement
Baca Juga
Siti Nurbaya menjelaskan, ekoriparian dirancang untuk restorasi dan konservasi dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial masyarakat dan ekonomi yang saling terintegrasi. Di dalamnya ada rawa buatan untuk mengolah air tercemar.
Dengan memanfaatkan proses alami yang terintegrasi, air tercemar seperti limbah dari pemukiman yang mengarah ke ekoriparian akan terdekontaminasi. Prosesnya alami karena melibatkan vegetasi rawa.
"Kami menilai hal ini sangat baik, KLHK memang banyak mendukung upaya ekoraparian di beberapa tempat lain seperti Yogyakarta, Indramayu, dan Sumatera Barat," ujarnya di Universitas Muhammadiyah Riau, Senin siang, 30 September 2024.
Menurut Siti, ekoriparian tak hanya memiliki fungsi bagi lingkungan, namun juga sosial, ekonomi, edukasi bahkan estetika.
"Yang pasti pembinaan untuk proyek ini tidak berhenti di sini dan akan terus berlanjut," ucap Siti Nurbaya.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Jaga Kelestarian
Direktur Utama PHR Ruby Mulyawan menili fasilitas ekoriparian ini menjadi langkah nyata PHR dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Tak hanya untuk kelestarian lingkungan, kehadiran ekoriparian juga akan melibatkan beberapa UMKM dan ekonomi kreatif untuk memanfaatkan ruang usaha sebagai salah satu media pemasaran produk atau jasa.
PHR berterima kasih atas perhatian dan dukungan dari KLHK dalam memberikan arahan-arahan terkait pengelolaan dan perlindungan lingkungan di Wilayah Kerja (WK) Rokan.
"Dengan diserahkannya Ekoriparian kepada UMRI dan Unilak semoga dapat dikelola dengan baik secara mandiri untuk dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Riau," sebutnya.
Ekoriparian sendiri diketahui memiliki manfaat yang beragam. Pertama, terbentuknya kelembagaan untuk dapat mengelola fasilitas yang terbangun secara mandiri dan meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.
Selain itu, fasilitas ini akan menjadi tempat wisata edukasi, sebagai sarana olahraga dan ruang terbuka hijau bagi masyarakat Riau.
Selanjutnya, ekoriparian dapat berkontribusi dalam menjaga kelestarian sumber mata air di kawasan hutan serta membantu menurunkan emisi gas rumah kaca.
Advertisement