Ratusan Siswa Muhammadiyah Rokan Hulu Deklarasi Lawan Narkoba

Ratusan siswa-siswi SMA Muhammadiyah Rokan Hulu mendapatkan sosialisasi bahaya narkoba untuk masa depan lebih baik.

oleh M Syukur diperbarui 10 Okt 2024, 23:19 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2024, 23:19 WIB
Siswa dan siswi mengikuti sosialisasi bahaya narkoba bagi penerus bangsa.
Siswa dan siswi mengikuti sosialisasi bahaya narkoba bagi penerus bangsa. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Ratusan siswa di SMA Muhammadiyah Pasirpangaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), diajak menyatakan perang terhadap narkoba. Perlawanan dini terhadap barang perusak generasi bangsa itu dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Rohul.

Berlangsung di aula sekolah, kegiatan ini juga diinisiasi Lembaga Laskar Pagar Negeri. Hadir sebagai narasumber Kasat Narkoba AKP Repelita Ginting, dinas kesehatan dan assesor rehabilitasi BNN Riau.

"Selain siswa, pemahaman bahaya narkoba juga dihadiri guru agar bisa menyampaikan ke siswa lain nantinya," kata Repelita, Rabu siang, 10 Oktober 2024.

Para siswa diberitahukan jenis-jenis narkoba yang beredar di Indonesia dan bentuk-bentuknya. Misalnya sabu, pil ekstasi hingga daun ganja kering yang tidak ada efek baiknya bagi pengguna.

Repelita menyatakan narkoba bisa merusak depan sehingga pada siswa diwajibkan menjauhinya. Narkoba merusak badan, pikiran hingga tingkah laku dan berefek buruk terhadap pendidikan.

"Peserta paham dampak sosialnya kalau menggunakan, kemudian efek mengedarkan sehingga harus dijauhi generasi penerus bangsa," kata Repelita mewakili Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK.

Mantan Kapolsek Tambusai ini juga menerangkan sanksi hukum sangat berat dalam penyalahgunaan narkoba. Apalagi bagi pengedar, bandar dan pengendali yang bisa terancam hukuman mati.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Partisipasi Politik

Bagi pengguna dan sudah kategori kecanduan, kepolisian berharap segera melapor sebelum tertangkap. Pecandu yang melapor tidak akan dipenjara melainkan mendapatkan rehabilitasi oleh lembaga yang telah ditunjuk, termasuk BNN.

"Para siswa setelah kegiatan ini berdeklarasi tidak akan pernah mendekati apalagi mengkonsumsi narkoba," kata Repelita.

Di sisi lain, Repelita mengajak siswa yang nantinya punya hak suara pada 27 November ikut berpartisipasi pada Pilkada 2024 dengan tidak menjadi golput. Satu suara pemilih pemula sangat berharga bagi Rokan Hulu lebih baik.

"Pemilih pemula diharap mewujudkan Pilkada damai dan kepolisian dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024 bersikap netral," tegas Repelita.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya