Ada Layanan Telemedicine dan Tanda Tangan Elektronik di Cianjur untuk Melayani Pasien

Hal ini mengatasi kendala umum yang sering dihadapi apotek ketika pasien membutuhkan obat resep dokter, namun tidak ada dokter yang berpraktik di tempat tersebut.

oleh Tim Regional diperbarui 22 Okt 2024, 18:39 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2024, 11:44 WIB
Ilustrasi telemedicine, berobat online, konsultasi kesehatan online
Ilustrasi telemedicine, berobat online, konsultasi kesehatan online. Kredit: National Cancer Institute via Unsplash

Liputan6.com, Cianljur - Sebuah terobosan baru dalam pelayanan kesehatan di Indonesia kini telah hadir.  Sebuah  apotek di kota Cianjur Jawa Barat telah menerapkan teknologi Telemedicine dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk melayani pasien.

Apotek Clarissa yang berada di pusat kota Cianjur, menjadi pionir dalam penggunaan inovasi terbaru yang dikembangkan oleh UPMEDIK (upmedik.com), sebuah sebuah platform sistem manajemen fasilitas kesehatan. Dengan fasilitas telemedicine, Apotek Clarissa memungkinkan untuk meresepkan obat-obatan yang memerlukan resep dokter tanpa kehadiran fisik dokter di apotek.

Hal ini mengatasi kendala umum yang sering dihadapi apotek ketika pasien membutuhkan obat resep dokter, namun tidak ada dokter yang berpraktik di tempat tersebut.

Melalui modul telemedicine yang disediakan oleh UPMEDIK, dokter-dokter yang bekerja sama dengan Apotek Clarissa dapat berkomunikasi secara daring dengan pasien dan staf apotek. Sistem ini memungkinkan konsultasi jarak jauh dan penerbitan resep elektronik yang sah.

Selain Telemedicine, Apotek Clarissa juga menerapkan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk berbagai keperluan administratif. Modul TTE yang juga dikembangkan  UPMEDIK ini bertujuan untuk mengurangi penggunaan kertas dan pencatatan manual dalam berbagai aspek operasional apotek, termasuk peresepan, konsultasi, telaah resep, rekam medis elektronik, dan catatan medis lainnya.

Penting untuk dicatat bahwa TTE memiliki kekuatan hukum yang setara dengan tanda tangan basah konvensional. Menurut informasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, TTE tersertifikasi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta peraturan-peraturan terkait lainnya.

Melvin Gilbert, Direktur PT Sentosa Medika Sejahtera, perusahaan pengembang UPMEDIK, menyatakan, penerapan teknologi Telemedicine dan TTE diharapkan memberi dampak signifikan terhadap efisiensi layanan kesehatan.

"Sistem yang kami kembangkan bertujuan untuk mengoptimalkan layanan kesehatan di era digital. Dengan Telemedicine dan TTE, kami membantu fasilitas kesehatan seperti Apotek Clarissa untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan efisiensi operasional mereka," jelas Melvin Gilbert, Senin (21/10/2024 .

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya