Penanganan Kasus di Sulut Tahun 2024: Kriminal Umum dan Khusus Menurun, Narkoba Meningkat

Penanganan kasus oleh Ditreskrimum Polda Sulut dan jajaran selama tahun 2023 sebanyak 9.232 kasus dengan penyelesaian kasus sebanyak 5.367 kasus atau 58 persen.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 03 Jan 2025, 21:00 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2025, 21:00 WIB
Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi (tengah) saat jumpa pers di aula Tribrata Polda Sulut pada Senin (30/12/2024).
Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi (tengah) saat jumpa pers di aula Tribrata Polda Sulut pada Senin (30/12/2024).

Liputan6.com, Manado - Polda Sulut mengungkap perkembangan penanganan kasus sepanjang tahun 2024. Untuk kasus kriminal umum dan khusus menurun, sedangkan narkoba meningkat.

Hal ini disampaikan Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi saat jumpa pers di aula Tribrata Polda Sulut, Jalan Bethestda Manado pada Senin (30/12/2024).

Turut hadir Irwasda Polda Sulut Kombes Pol Bayu, Kabid Humas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil.

“Penanganan kasus oleh Ditreskrimum Polda Sulut dan jajaran selama tahun 2023 sebanyak 9.232 kasus dengan penyelesaian kasus sebanyak 5.367 kasus atau 58 persen,” papar Bahagia Dachi.

Sedangkan tahun 2024 penanganan kasus sebanyak 8.544 kasus dengan penyelesaian sebanyak 4.505 kasus atau 52,72 persen. Terjadi penurunan jumlah kasus di tahun 2024 dibandingkan tahun 2023 sebanyak 688 kasus atau 7,45 persen.

Adapun kasus yang paling sering terjadi di wilayah hukum Polda Sulut di tahun 2024 adalah penganiayaan biasa 2669 kasus, pencurian biasa 778 kasus, perlindungan anak 681 kasus, pengeroyokan 562 kasus.

Selanjutnya penipuan 490 kasus, penggelapan 448 kasus, pemerasan 431 kasus, KDRT 344 kasus, cabul 253 kasus, persetubuhan 214 dan penyalahgunaan senpi/sajam 208 kasus.

Sementara itu untuk penanganan kasus oleh Ditreskrimsus dan Polres jajaran di sepanjang tahun 2023, sebanyak 430 kasus (Polda 98 dan Polres 332), sedangkan penyelesaian kasusnya sebanyak 207 (Polda 76 dan Polres 131) atau 48 persen.

“Untuk tahun 2024, penanganan kasus oleh Ditreskrimsus Polda Sulut dan jajaran sebanyak 385 kasus terdiri dari Polda Sulut 86 kasus, Polres 299 kasus. Sedangkan penyelesaian kasusnya sebanyak 146, Polda 34 kasus dan Polres 112 atau 37,9 persen,” ujar Bahagia Dachi.

Bahagia Dachi mengatakan, terjadi penurunan total jumlah kasus dari tahun 2023 sebanyak 430 kasus menjadi 385 kasus pada tahun 2024 atau turun 10,5 persen.

Kasus korupsi tahun 2023 total 9 kasus (Polda 2 dan Polres 7), penyelesaian kasus 12 (Polda 8 dan Polres 4), sedangkan di tahun 2024, total kasus 4 (Polda 1 dan Polres), penyelesaian kasus 7 (Polda 5 dan Polres 2).

Kasus Tipidter tahun 2023 total 44 kasus, penyelesaian kasus 34, sedangkan tahun 2024 total kasus 49 penyelesaian kasus 24. Kasus Siber tahun 2023 total 152 kasus, penyelesiaan kasus 86.

“Sedangkan di tahun 2024 total kasus 163, penyelesaian kasus 73,” tuturnya.

Selanjutnya untuk penanganan dan penyelesaian kasus narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Sulut dan jajaran selama tahun 2023 sebanyak 211 kasus dengan penyelesaian kasus 100 persen. Jumlah tersangka sebanyak 253 orang.

“Di tahun 2024, penanganan kasus narkoba sebanyak 231 kasus dengan penyelesaian sebanyak 156 kasus atau 67 persen, dengan jumlah tersangka 269 orang,” tuturnya.

Dia mengatakan, terjadi tren kenaikan jumlah kasus dari tahun 2023 ke 2024 sebesar 9,5% dan kenaikan jumah tersangka sebesar 6,3%. Rincian jumlah kasus narkoba tahun 2024, narkotika 90 kasus, psikotropika 8 kasus, obat 113 kasus dan bahan berbahaya 20 kasus.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Sulut sepanjang tahun 2024, sabu 670,18 gram, ganja 214,65 gram, MST Continus 52 butir, psiko 437 butir, obat keras 93.994 butir, miras 16.450 liter dan kosmetik 811 buah.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya