Bondula, Burung Danau Limboto yang Terancam oleh Perburuan

Burung bondula, satwa khas Danau Limboto, kini terancam oleh maraknya perburuan liar. Meski tidak dilindungi, perburuan dalam jumlah besar memicu penurunan populasi secara drastis.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 15 Jan 2025, 14:00 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2025, 14:00 WIB
Burung Bondula Danau Limboto
Burung dengan nama ilmiah Purple Swamphen ini memiliki ciri khas kaki panjang dan bulu hitam mengilap (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)... Selengkapnya

Liputan6.com, Gorontalo - Danau Limboto di Provinsi Gorontalo tak hanya dikenal dengan pemandangannya yang memukau, tetapi juga sebagai habitat bagi berbagai jenis satwa.

Termasuk burung mandar besar atau yang oleh masyarakat setempat disebut bondula. Burung dengan nama ilmiah Purple Swamphen ini memiliki ciri khas kaki panjang dan bulu hitam mengilap yang kerap terlihat terbang berkelompok di sekitar danau.

Namun, keindahan dan keberadaan bondula di Danau Limboto kini terancam oleh aktivitas perburuan liar yang masih marak terjadi.

Salah seorang pemburu yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa perburuan bondula telah menjadi kegiatan rutin bagi sebagian masyarakat setempat.

“Ini sudah menjadi aktivitas kami selama ini, dan burung bondula menjadi sasaran utama karena mudah ditangkap,” ujarnya.

“Daging bondula juga sangat enak disantap, mirip seperti daging ayam kampung,” tambahnya.

Menurutnya, perburuan biasanya dilakukan pada pagi atau sore hari, terutama saat musim kemarau ketika burung-burung tersebut lebih aktif mencari makan.

Dalam sekali perburuan, para pemburu bisa menangkap hingga 50 hingga 60 ekor burung, sebagian untuk konsumsi pribadi dan sebagian lagi dijual.

Aktivis Lingkungan, Dedy Taliki, menyayangkan perburuan massal yang menggunakan perangkap sehingga menyebabkan penurunan populasi bondula secara signifikan.

“Kami lihat, populasi bondula mulai langka karena perangkap ini bisa menangkap puluhan burung dalam satu kali tangkap,” katanya.

Dedy juga menambahkan bahwa sebagian besar pemburu tidak mengetahui status perlindungan burung bondula.

“Mereka hanya berburu tanpa tahu apakah burung ini termasuk hewan yang dilindungi atau tidak,” tuturnya.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Gorontalo, Samsudin Hadju, menegaskan bahwa meskipun bondula belum termasuk dalam kategori satwa yang dilindungi, aktivitas perburuan dalam jumlah besar tetap tidak dapat dibenarkan.

“Bondula memang tidak termasuk hewan yang dilindungi, tetapi perburuan dalam skala besar, apalagi sampai dijual, sangat tidak dibenarkan. Jika ditemukan praktik semacam ini, kami akan mengambil tindakan tegas,” kata Samsudin.

Untuk menjaga keberlangsungan ekosistem Danau Limboto, Samsudin mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam memanfaatkan kekayaan alam di sekitar mereka.

“Edukasi dan kesadaran akan pentingnya pelestarian satwa harus terus ditingkatkan agar generasi mendatang tetap bisa menikmati keberadaan burung bondula di Danau Limboto,” tambahnya.

 

Simak juga video pilihan berikut:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya