Jejak Kelam Pria di Sikka sebelum Ketahuan Cabuli Anak Kandungnya

Setelah ketahuan mencabuli anak kandungnya, satu per satu jejak asusila Albertus, kini diungkap mantan istrinya

oleh Ola Keda Diperbarui 11 Mar 2025, 09:30 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2025, 09:30 WIB
Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Djafar Awad Alkatiri (Liputan6.com/Ola Keda)
Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Djafar Awad Alkatiri (Liputan6.com/Ola Keda)... Selengkapnya

Liputan6.com, Sikka - Seorang ayah di Patisomba, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, NTT, bernama Albertus (35) alias AKM diduga tega mencabuli anak kandungnya. Kasus ini dilaporkan ibu kandung korban, berinisial M sejak 11 Februari 2025 lalu.

Kejadian itu terungkap setelah siswi kelas 4 SD ini memberanikan diri menceritakan ke ibunya. Menurut M, ia bersama Albertus mempunyai dua orang anak. Namun, sejak berpisah, anak perempuannya ini tinggal bersama ayahnya. Sedangkan, ia merawat anak laki-laki.

Sekitar awal bulan Februari 2025, korban tiba-tiba mendatanginya lalu menceritakan kelakuan bejat ayahnya. Kepadanya, korban mengaku sering dicabuli ayahnya.

"Tiba-tiba dia (korban) peluk saya ketakutan. Sambil menangis dia cerita kalau ayahnya sering pegang kemaluannya," tutur M di halaman Polres Sikka, Jumat 7 Maret 2025.

"Menurut cerita anak saya, pencabulan itu ada tiga kali, sejak November -Desember 2024 dan Januari 2025," sambungnya.

Mendengar pengakuan anaknya, M memutuskan melaporkan dugaan pencabulan itu ke polisi pada 11 Februari 2025. "Setelah lapor, besoknya tanggal 12 anak saya divisum," ungkapnya.

 

Promosi 1

Simak Video Pilihan Ini:

Pelaku Belum Ditahan

Menurut M, pasca melaporkan kasus itu, ia baru satu kali mendapat Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan atau SP2HP dari penyidik. Ironisnya, saat bertanya ke penyidik, polisi beralasan masih menunggu hasil visum.

Hal itu membuatnya kesal dan membuat kegaduhan di Polres Sikka, Jumat 7 Maret 2025 petang.

"Padahal hasil visumnya sudah keluar. Kata dokter, anak saya memang tidak diperkosa, tapi bukti kekerasan pakai jari itu ada. Tapi saya heran, pelaku belum ditahan," ungkapnya.

"Saat saya tanya langsung, ada seorang anggota polwan (anggota PPA) sampaikan bahwa mereka juga lagi urus banyak kasus, jadi saya disuruh bersabar," tambahnya.

Ia berharap mantan suaminya yang juga karyawan KSP Sejahtera Abadi itu segera ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan.

"Anak saya trauma berat, ketakutan kalau liat laki-laki yang dia tidak kenal. Tapi herannya, penyidik sampaikan ke saya, pelaku belum ditahan karena belum mengakui perbuatannya," tandasnya.

 

Ditangkap Polisi

Tak lama setelah ibu korban melakukan protes di halaman Polres Sikka, Albertus Kamilus Mude (35), pelaku pencabulan anak kandung akhirnya ditangkap polisi. Ia kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ditahan sejak kemarin dan ditetapkan tersangka," ujar Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Djafar Awad Alkatiri, Sabtu 8 Maret 2025.

Menurutnya, penangkapan itu setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan termasuk pemeriksaan korban dan saksi.

Albertus dilaporkan mantan istrinya setelah korban yang masih kelas IV SD ini menceritakan aksi bejat ayahnya ke sang ibu.

Aksi bejat ini dilakukan Albertus sejak November 2024 lalu dan baru terungkap Februari 2025.

Karyawan KSP Sejahtera Abadi ini sudah mendekam di sel tahanan Polres Sikka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Jejak Kelam

Setelah ketahuan mencabuli anak kandungnya, satu per satu jejak asusila Albertus, kini diungkap mantan istrinya, M. Menurut M, pada 2021 silam, ia memergoki suaminya itu sedang menyetubuhi wanita lain di kamar rumah mereka.

Betapa sakit hatinya M melihat adegan itu, setelah mengetahui bahwa wanita yang dicabuli suaminya adalah tantanya sendiri. Sadisnya, tanta kandung M itu merupakan penyandang disabilitas.

"Saya naik ikut plafon rumah dan dapat langsung dia sedang cabuli tanta kandung saya. Tanta saya itu difabel tak berdaya," ungkap M.

Meski tertangkap tangan, Albertus bukannya meminta maaf dan mengaku salah, tapi ia malah menganiaya M hingga babak belur.

Prilaku Albertus itu membuat M memutuskan untuk berpisah. Anak laki-laki yang masih berusia 5 tahun memilih tinggal bersama ibunya, sementara anak perempuan dirawat sang ayah.

"Saya sudah tidak kuat dengan perilaku dia. Sejak ketahuan dia cabuli tanta kandung saya, dia tidak pernah lagi menafkahi saya dan anak-anak," tuturnya.

M tak menyangka, jika anak perempuan yang dirawat suaminya, malah turut menjadi korban kebejatan suaminya itu.

Kini, Albertus sudah ditangkap polisi dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia berharap mantan suaminya itu dihukum berat sesuai hukum yang berlaku.

"Saya hanya minta dia dihukum berat," tutupnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya