Liputan6.com, Jakarta - Analis pasar modal meperkirakan kenaikan harga Elpiji 12 kilogram (kg) tidak akan berpengaruh terlalu besar kepada pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Menurut Analis PT Investa Saran Mandiri, Hans Kwee, kenaikan harga elpiji non subsidi tak akan memberikan pengaruh terlalu banyak kepada kenaikan angka inflasi. Oleh karena itu, menurut Hans, kenaikan elpiji tersebut tak akan terlalu banyak menekan laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
"Gas 12 kg naik mungkin berakibat langkanya gas 3 kg, akan mendorong inflasi. Tetapi kemungkinan naiknya tidak banyak," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Rabu (10/9/2014).
Hans melanjutkan, kenaikan harga elpiji 12 kg tak memberikan efek domino pada kenaikan harga komoditas yang lain. Situasi berbeda jika yang mengalami kenaikan adalah bahan bakar minyak (BBM).
Kenaikan BBM akan menyumbang inflasi yang cukup besar karena semua produk komoditas berhubungan atau menggunakan BBM. "Paling jelek IHSG berada di level 4.800 bila kenaikan BBM di atas Rp 3.000. Kalau di bawah Rp 2.000 mungkin tidak ada koreksi berarti," tukas Hans.
Pada pra perdagangan saham kali ini, IHSG turun 6,86 poin atau 0,13 persen di level 5190,25. Pada pembukaan saham pukul 09.00 WIB melemah 27,93 poin atau 0,54 persen menjadu 5169,12.
Untuk diketahui, Pertamina (Persero)Â telah menaikan harga Elpiji non subsidi dengan ukurang 12 kg pada hari ini. Adapun kenaikan tersebut sebanyak Rp 1.500 per kg atau Rp 18 ribu per tabung.
Kenaikan harga elpiji 12 kg mesti dilakukan oleh Pertamina karena selama ini perusahaan milik negara tersebut rugi karena harus menombok sebanyak Rp 6.000 untuk setiap tabungnya. (Amd/Gdn)
*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!
Kenaikan Elpiji Tak Bakal Pengaruhi IHSG
Kenaikan harga elpiji non subsidi tak akan memberikan pengaruh terlalu banyak kepada kenaikan angka inflasi.
diperbarui 10 Sep 2014, 10:16 WIBDiterbitkan 10 Sep 2014, 10:16 WIB
Namun, keinginan perusahaan energi pelat merah ini untuk menaikkan harga gas Elpiji 12 Kg nampaknya tidak mudah, pasalnya harus izin dahulu dari pemerintah, Jakarta, Rabu (13/8/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gokil! Gelandang Timnas Indonesia Thom Haye Masuk Team of The Week Liga Belanda Pekan 17
Kaleidoskop Lampung 2024: Kepala SMP Tampar Siswa hingga Heboh Pesta Perceraian
PDIP Siaga I Jelang Kongres 2025, Kursi Megawati Digoyang?
Ciri Ciri Negara Berkembang: Karakteristik dan Perbedaan dengan Negara Maju
Gerindra Bantah Salahkan PDIP Terkait Kritik Kenaikan PPN 12 Persen
Menteri Budi Santoso Kunjungi Agate Studio Bandung, Sebut Industri Gim Pilar Penting Pertumbuhan Ekonomi
Ciri Ciri Negara Hukum: Pengertian, Karakteristik, dan Implementasinya
Polda Riau Sita Ribuan Pil Happy Five Untuk Perayaan Tahun Baru
Tahun 2024, BNN Riau Obati 269 Pecandu Narkoba, Berapa yang Sembuh?
Ciri-ciri Sipilis Akan Sembuh: Panduan Lengkap Mengenali dan Mengatasi Penyakit Menular Seksual
Pohon Natal dari Barang Bekas Mejeng di Gereja Katolik Metro Lampung
Aset Sandra Dewi Disita Meski Sudah Pisah Harta dengan Harvey, Ini Kata Pengacara