Gagal Bayar, BEI Hentikan Perdagangan Saham Bakrie Plantations

BEI menghentikan sementara perdagangan efek Bakrie Sumatra Plantations terhitung sejak sesi I perdagangan pada hari ini.

oleh Arthur Gideon diperbarui 19 Sep 2014, 12:51 WIB
Diterbitkan 19 Sep 2014, 12:51 WIB
Ilustrasi IHSG
Ilustrasi IHSG (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Bakrie Sumatra Plantations Tbk (UNSP) karena gagal bayar bunga surat utang.

Seperti tertulis dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (19/9/2014), Otoritas bursa memutuskan untuk menghentikan sementara perdagangan efek Bakrie Sumatra Plantations terhitung sejak sesi I perdagangan pada hari ini.

Dalam surat yang ditandatangani Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 1 BEI, I Gede Nyiman Yetna tersebut, BEI menghentikan perdagangan efek UNSP karena perusahaan tersebut belum membeirkan penjelasan ke otoritas bursa mengenai informasi adanya event of default atas pembayaran bunga dari secured equity linked redeemable notes.

Surat utang tersebut sebesar US$ 100 juta dengan tingkat bunga mencapai 8 persen.

"Bursa meminta kepada para pemangku kepentingan untuk memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan khususnya mengenai pemenuhan kewajiban pembayaran bunga tersebutm" tutur Nyoman.

Pada perdagangan kemarin, Kamis (18/9/2014), saham Bakrie Sumatra Plantations (UNSP) ditutup di level Rp 50 per saham, dengan volume transaksi sebesar 96.700 dan Nilai mencapai Rp 4,83 juta. (Gdn/

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya