Incar Dana Segar, PTPP Akan Tawarkan 1,77 Miliar Saham

PT PP Tbk akan akan menambah modal lewat rights issue atau dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD).

oleh Agustina Melani diperbarui 18 Jul 2016, 16:30 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2016, 16:30 WIB
PT PP Tbk akan meminta persetujuan pemegang saham untuk rights issue pada Agustus 2016.
PT PP Tbk akan meminta persetujuan pemegang saham untuk rights issue pada Agustus 2016.

Liputan6.com, Jakarta - PT PP Tbk (PTPP) berencana menambah modal dengan mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

Mengutip keterangan yang disampaikan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti ditulis Senin (18/7/2016), perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 1,77 miliar saham dengan nilai nominal Rp 100. Ada pun harga saham yang akan ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan berlaku.

PT PP Tbk akan menggunakan dana hasil rights issue untuk meningkatkan modal kerja perseroan dan mempercepat program infrastruktur nasional antara lain mengembangkan kawasan industri pelabuhan, membangun pelabuhan, jalan tol dan membangun apartemen menengah dan hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Perseroan juga telah memperoleh persetujuan dan alokasi penyertaan modal negara (PMN) dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN-P) 2016 sebesar Rp 2,25 triliun pada rapat paripurna DPR RI pada Juni 2016.

Ada pun dana hasil rights issue itu tersebut juga sejalan dengan program pemerintah menggenjot percepatan pembangunan infrastruktur yang mendorong kinerja sektor konstruksi antara lain pembangunan konstruksi pembangkit tenaga listrik 35 ribu MW selama lima tahun, program pembangunan apartemen menengah, serta membangun dan rehabilitasi waduk dan saluran irigasi.

Sera percepatan pembangunan jalan tol dan pelabuhan dengan kapasitas besar. Untuk melakukan aksi korporasi itu, perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham pada Agustus 2016. Pelaksanaan rights issue akan dilakukan pada Oktober 2016. (Ahm/Amd)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya