Lippo Karawaci Beri Penjelasan soal Kasus Proyek Meikarta kepada BEI

Manajemen PT Lippo Karawaci Tbk memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait OTT di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

oleh Agustina Melani diperbarui 25 Okt 2018, 20:23 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2018, 20:23 WIB
Akhir tahun 2017, IHSG Ditutup di Level 6.355,65 poin
Pekerja tengah melintas di bawah papan pergerakan IHSG di BEI, Jakarta, Jumat (29/12). Karena hal tersebut, Jokowi memberi apresiasi kepada seluruh pelaku industri maupun otoritas pasar modal. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) memberikan penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Hal ini seiring kasus dugaan izin properti dari proyek Meikarta yang dikembangkan PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU), yang merupakan perusahaan asosiasi PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK).

PT Lippo Cikarang Tbk merupakan anak perusahaan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR). Dalam keterangan tersebut, manajemen PT Lippo Karawaci Tbk menyebutkan tim Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah mendatangi kantor perseroan pada Rabu 17 Oktober 2018. Perseroan bersikap kooperatif, terbuka dan siap membantu kerja KPK.

"Perseroan menghormati proses hukum yang sedang berjalan sehubungan dengan pemeriksaan yang dilakukan KPK dan kami menunggu hasil penyelidikan KPK dalam mengungkap kasus dugaan suap itu secara adil dan tuntas," tulis Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Tbk, Ketut Budi Wijaya dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (25/10/2018).

Ia menyebutkan, sebagai perusahaan publik, manajemen Perseroan mengambil sikap untuk melakukan investigasi internal dan evaluasi ulang atas standard operating prosedurs sebagai bagian dari penerapan tata kelola yang lebih baik untuk menciptakan iklim kerja yang tertib dan kondusif.

Adapun hasil sementara investigasi internal perseroan terhadap proses izin di Proyek Meikarta, izin yang diperoleh telah mencakup area seluas 84,3 hektar yang terdiri dari 106 tower.

"Saat ini pembangunan di proyek Meikarta sedang difokuskan membangun 28 tower yang akan dapat diselesaikan pada awal 2019. Kami berkomitmen penuh mendukung PT MSU untuk menyelesaikan pembangunan proyek," ujar dia.

Terkait hal lain yang menyangkut risiko usaha yang timbul atas PT MSU dan dampaknya terhadpa kinerja Lippo Cikarang, Ketut mengatakan, pihaknya masih mempelajari dan teliti. Perseroan juga akan laporkan pada waktunya.

Terkait kinerja usaha perseroan, manajemen terus bekerja memastikan kegiatan usaha perseroan tetap berlangsung baik.

 


Jual Saham Pengembang Meikarta

Terjerat Perizinan, Pembangunan Proyek Meikarta Tetap Berjalan
Kendaraan melintasi salah satu tower Apartemen Meikarta, Cikarang, Bekasi, Kamis (11/10). KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro tersangka suap perizinan proyek Meikarta. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

PT Lippo Karawaci Tbk membukukan laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk naik menjadi Rp 1,14 triliun pada semester I 2018 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 487,34 miliar.

Pendapatan perseroan tumbuh menjadi Rp 5,49 triliun hingga semester I 2018 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 4,83 triliun. Kenaikan laba signifikan tersebut juga didorong dari keuntungan pencatatan investasi pada entitas asosiasi dengan nilai wajar Rp 2,35 triliun.

Selain itu, perseroan mencatatkan laba pelepasan aset keuangan tersedia untuk dijual sebesar Rp 175,20 miliar pada semester I 2018 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 119,33 miliar.

Perseroan membukukan laba per saham naik menjadi 50,36 pada semester I 2018 dari periode sama tahun sebelumnya 21,40.

Berdasarkan laporan keuangan perseroan, disebutkan berdasarkan akta notaris nomor 13 pada 11 Mei 2018, Peak Asia Investment Pte Ltd, entitas anak Lippo Cikarang melepas kepemilikan 14.000 saham di PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), entitas anak kepada Mas Agoes Ismail Ning dengan harga pengalihan sebesar Rp 14. Kemudian Lippo Cikarang melepas seluruh kepemilikan saham di Peak kepada Hasdeen Holdings Limited yang merupakan pihak ketiga dengan harga pengalihan SGD 1.

Atas pelepasan saham itu, selisih nilai transaksi pengalihan saham dan bagian investasi di Peak dan MSU yang dialihkan sebesar Rp 119.201 dicatat sebagai selisih transaksi pihak nonpengendali. Kemudian, MSU menerbitkan 14.000 saham baru yang diambil oleh PEAK dengan harga Rp 4.050.000. Berdasarkan kepemilikan tidak langsung, Lippo Cikarang memiliki sekitar 47,73 persen saham MSU.

PT Lippo Cikarang Tbk membukukan laba periode berjalan naik tajam menjadi Rp 2,88 triliun hingga semester I 2018 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 265,61 miliar.

Pendapatan perseroan naik menjadi Rp 1,15 triliun hingga semester I 2018. Perseroan membukukan laba bruto naik menjadi Rp 646,71 miliar hingga semester I 2018 dari periode semester I 2017 sebesar Rp 389,56 miliar.

Laba usaha perseroan naik menjadi Rp 541,72 miliar hingga semester I 2018 dari periode sama tahun sebelumnya Rp 260,25 miliar. Perseroan membukukan keuntungan pencatatan investasi pada entitas asosiasi dengan nilai wajar sebesar Rp 2,35 triliun selama enam bulan pertama 2018.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya