Liputan6.com, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah pada perdagangan Kamis pekan ini. Selama perdagangan, IHSG terus bergerak di zona merah bahkan hingga dibekukan karena turun lebih dari 5 persen
Pada penutupan perdagangan saham, Kamis (10/9/2020), IHSG ditutup anjlok 257,91 poin atau 5,01 persen ke posisi 4.891,46. Sementara, indeks saham LQ45 juga turun 6 persen ke posisi 756,11.
Baca Juga
Selama perdagangan, IHSG berada di posisi tertinggi pada level 5.084,48 dan terendah 4.878,28.
Advertisement
Pada sesi penutupan pedagangan, hanya 50 saham menguat. Sementara 444 saham melemah dan 97 saham diam di tempat.
Transaksi perdagangan saham cukup ramai. Total frekuensi perdagangan saham 723.174 kali dengan volume perdagangan 9,9 miliar saham. Nilai transaksi harian saham Rp 10,3 triliun.
Investor asing jual saham Rp 668,87 miliar di pasar regular. Posisi dolar Amerika Serikat (AS) berada di kisaran Rp 14.830.
Dari 10 sektor saham pembentuk IHSG, seluruhnya berapa di zona merah. Pelemahan dipimpin oleh sektor keuangan yang anjlok 5,94 persen. Kemudian diikuti sektor aneka industri yang turun 5,9 persen dan sektor industri dasar turun 5,62 persen.
Saham yang menguat antara lain ROCK yang naik 25 persen ke Rp 1.675 per lembar saham. Kemudian HOMI yang naik 24,74persen ke Rp 474 per lembar saham dan SOHO yang naik 24,73 persen ke Rp 3.530 per lembar saham.
Saham yang melemah antara lain PPGL yang melemah 6,99 persen ke Rp 133 per lembar saham. Kemudian PEHA turun 7,1 4 persen ke Rp 1.395 per lembar saham dan PANR turun 7 persen ke Rp 93 per lembar.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
IHSG Anjlok 5 Persen, BEI Terapkan Trading Halt
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Itu dilakukan pada pukul 10:36 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) akibat penurunan IHSG mencapai 5 persen.
Berdasarkan pantauan pada pukul 11:40 waktu JATS, perdagangan IHSG jatuh 257 poin atau 5,00 persen dibanding sesi penutupan perdagangan Rabu, 9 September 2020 di level 5.159.
Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono menjelaskan tentang penghentian sementara untuk rentang waktu 30 menit perdagangan ini.
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa hari ini, Kamis, 10 September 2020 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia," kata Yulianto, Kamis (10/9/2020).
Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
"Perdagangan akan dilanjutkan pukul 11:06:18 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan," ujar Yulianto.
Advertisement