Indosat Ooredoo Rombak Jajaran Komisaris dalam RUPST

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Indosat Tbk menyetujui perubahan susunan anggota komisaris pada Kamis, 6 Mei 2021.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 06 Mei 2021, 19:26 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2021, 19:25 WIB
Indosat Ooredoo
Ilustrasi Indosat Ooredoo (Foto: Indosat Ooredoo)

Liputan6.com, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Indosat Tbk atau Indosat Ooredoo (ISAT) menyetujui pergantian anggota komisaris. Ada perubahan perubahan susunan dewan komisaris dengan bergabungnya Meirijal Nur, menggantikan Heru Pambudi.

"Ada perubahan susunan dewan komisaris. Yaitu Bapak Heru Pambudi sebagai komisaris digantikan oleh Pak Nur sebagai komisaris baru," kata Elisa Lumbantoruan dalam paparan publik usai RUPST Indosat, Kamis (6/5/2021).

Perubahan anggota komisaris ini merupakan mata acara keempat yang disetujui oleh pemegang saham. Dengan begitu, susunan dewan komisaris dan direksi menjadi sebagai berikut:

- Sheikh Mohammed bin Abdulla Al Thani, Komisaris Utama;

- George Bowring Challenor, Komisaris;

- Nigel Thomas Byrne, Komisaris;

- Sri Adiningsih, Komisaris;

- Andrew Tor Oddvar Kvålseth, Komisaris;

- Meirijal Nur, Komisaris

- Afini Boer, Komisaris;

- Elisa Lumbantoruan, Komisaris Independen;

- Wijayanto Samirin, Komisaris Independen;

dan- Syed Maqbul Quader, Komisaris Independen

Sementara susunan anggota Direksi Perseroan tetap sama sejak penutupan RUPST ini sampai penutupan RUPST Indosat pada 2025 (dengan tetap memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan):

- Ahmad Abdulaziz A A Al-Neama, Direktur Utama;

- Eyas Naif Saleh Assaf, Direktur;

- Vikram Sinha, Direktur;

- Arief Musta’in, Direktur;

- Irsyad Sahroni, Direktur Independen.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Agenda RUPS Lainnya

RUPST PT Indosat Tbk (ISAT) pada Kamis, 6 Mei 2021 (Dok: PT Indosat Tbk)
RUPST PT Indosat Tbk (ISAT) pada Kamis, 6 Mei 2021 (Dok: PT Indosat Tbk)

Adapun tiga mata acara lainnya yang telah disetujui pemegang saham, pertama, RUPS menyetujui laporan tahunan dan laporan keuangan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.

"Kedua juga menetapkan remunerasi dewan komisaris perseroan untuk tahun 2021 sebesar Rp 32,8 miliar termasuk pajak penghasilan dan melimpahkan kewenangan kepada dewan komisaris perseroan untuk menetapkan remunerasi direksi perseroan," papar Elisa.

Lalu pada mata acara ketiga, RUPS menyetujui penunjukan Buntoro Rianto sebagai akuntan publik perseroan dan kantor akuntan publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan sebagai auditor independen perseroan untuk tahun buku yang tanggal 31 Desember 2021.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya