Liputan6.com, Jakarta - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mencatat porsi investasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek dan kesehatan pada obligasi korporasi meningkat cukup signifikan.
Per April 2021, Pefindo mencatat alokasi pada investasi ke obligasi korporasi sebesar Rp 84,4 triliun atau 16,8 persen dari seluruh dana kelolaan BPJS sebesar Rp 503,7 triliun. Angka itu setara 16,5 persen terhadap outstanding obligasi korporasi.
Baca Juga
Direktur Utama Pefindo, Salyadi Saputra memaparkan, proporsi investasi BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek dan kesehatan pada obligasi korporasi meningkat sejak 2018, dan berlanjut hingga saat ini. Dengan kenaikan tertinggi pada 2020, yakni dari 10 persen pada 2019 menjadi lebih dari 15 persen terhadap outstanding obligasi korporasi.
Advertisement
"Itu menarik 2019-2020 naik. 2021 juga naik satu lagi naik. Ini mungkin salah satu penyebabnya adalah policy mereka yang akan mengurangi porsi (investasi) di saham. Mungkin saja ini adalah switch salah satunya ke obligasi korporasi,” kata Salyadi dalam Media Conference, Kamis (8/7/2021).
Salyadi menuturkan, langkah BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek jadi kabar baik untuk obligasi korporasi. "Its a good news buat obligasi korporasi. Namun, demikian kita juga harap BPJS TK-Kesehatan dan investor yang besar tidak sampai tinggalkan pasar modal. Baik di saham maupun obligasi,” ia menambahkan.
Menurut Salyadi, imbal hasil dari investasi di pasar modal cukup menjanjikan. Utamanya di tengah tren penurunan suku bunga saat ini.
"Bagaimanapun juga, kalau tidak di pasar modal agak sulit untuk capai target return. Investasi di pasar modal itu mau tidak mau akan jadi alternatif investasi yang berikan return cukup baik,” ujar Salyadi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
BEI Ungkap Dampak Jika BP Jamsostek Kurangi Investasi Saham
Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menyatakan akan mengurangi komposisi investasi di instrumen saham dan reksa dana untuk menekan risiko penurunan harga di pasar, yang digadang-gadang menjadi penyebab unrealized loss.
Di sisi lain, baru-baru ini Komisaris Bursa Efek Indonesia (BEI) Pandu Patria Sjahrir menanggapi rencana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek untuk mengurangi porsi investasi di saham. Pandu menuturkan, rencana BP Jamsostek tersebut bagian dari diskusi semua pemangku kepentingan atau stakeholder.
Hal ini mengingat BP Jamsostek termasuk salah satu investor terbesar seiring mengelola dana pensiun masyarakat di Indonesia. Pandu menuturkan, langkah BP Jamsostek tersebut bisa berdampak ke bursa saham.
"BPJS Ketenagakerjaan stakeholder terbesar, investor terbesar di BEI, sayang sekali kalau mereka tak bisa beroperasi dengan wajar tentu akan ada efek,” ujar dia. Pandu menyayangkan jika dana yang dikelola tersebut tidak diinvestasikan ke ekuitas. Mengingat pertimbangan ada inflasi.
Advertisement