BTN Bakal Rights Issue pada 2022

Rights issue BTN diharapkan dapat mendorong rasio kecukupan modal atau CAR semakin kuat.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 06 Des 2021, 15:33 WIB
Diterbitkan 06 Des 2021, 15:33 WIB
PPKM Melonggar, BTN Tawarkan Kemudahan Transaksi
Nasabah bertransaksi di salah satu kantor cabang Bank BTN di Jakarta, Kamis (7/10/2021). Sesuai aturan pemerintah terkait pelonggaran PPKM, Bank BTN mengubah jam layanan di jaringan kantor perseroan menjadi pukul 08.00-15.00 WIB. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - - Kementerian Badan Usaha Milik Negara menegaskan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. sesuai rencana disiapkan untuk rights issue pada 2022. Hal ini dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan di Indonesia yang cukup mendesak terutama di tengah ancaman pandemi serta pemanasan global.

Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengatakan melalui skema rights issue, diharapkan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) BTN juga semakin kuat untuk menopang penyediaan pembiayaan perumahan bagi masyarakat di Indonesia.

“Adanya permodalan yang cukup baik untuk pembangunan perumahan rakyat, memang tugas dari BTN,” ujar Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (6/12/2021).

Erick menuturkan penghimpunan dana dari pasar modal tersebut juga dipilih agar Bank BTN dapat memenuhi kebutuhan pendanaan tanpa meningkatkan defisit APBN.

“Kami berusaha keras tidak ingin memberikan beban terus menerus kepada pemerintah. Seperti diketahui, defisit anggaran sudah melebihi 3 persen, ke depan harus kembali 3 persen,” tutur Erick.

Adapun, pada tahun depan, emiten bersandi saham BBTN tersebut membidik pertumbuhan kredit di level 8 persen-10 persen. Asumsi positif tersebut didukung kebutuhan perumahan di Indonesia yang masih besar, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


BTN Siap Penuhi Kebutuhan MBR

PPKM Darurat Bank BTN Dorong Digital Banking
Nasabah mengakses layanan mobile banking Bank BTN di Jakarta, Senin (19/7/2021). Bank BTN menambah fitur Cardless Withdrawal yang bisa melakukan transaksi tarik tunai tanpa kartu di ATM, serta QRIS dengan memindai QR Code melalui aplikasi mobile banking BTN. (Liputan6.com)

Data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat kebutuhan rumah MBR masih mendominasi angkat backlog. PUPR mencatat dari 11,38 angka backlog, kebutuhan kepemilikan rumah MBR mencapai 10,59 juta unit.

Sebelumnya, Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo mengatakan dengan jaringan dan infrastruktur pembiayaan perumahan yang solid, perseroan siap mendukung pemenuhan kebutuhan tersebut hingga 250 ribu unit rumah bagi MBR per tahun.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya