Gudang Garam Optimistis Bandara Dhoho Kediri Rampung Akhir 2023 meski ada Kendala

PT Gudang Garam Tbk (GGRM) telah menandatangani perjanjian KPBU sehubungan dengan pembangunan bandara baru di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 16 Sep 2022, 17:50 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2022, 17:50 WIB
Paparan publik PT Gudang Garam Tbk (GGRM), Jumat (16/9/2022) (Foto: Liputan6.com/Pipit I.R)
Paparan publik PT Gudang Garam Tbk (GGRM), Jumat (16/9/2022) (Foto: Liputan6.com/Pipit I.R)

Liputan6.com, Jakarta - PT Gudang Garam Tbk (GGRM) optimistis proyek bandar udara atau bandara Dhoho di Kediri rampung tahun depan. Meski diakui terdapat sejumlah hambatan, tetapi Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan Gudang Garam, Heru Budiman memastikan proses pembangunan tetap berlanjut.

“Memang mungkin ada gangguan sedikit, yaitu cuaca atau curah hujan atau covid-19, tapi proyek bandara akan tetap jalan dan diperkirakan bisa selesai di akhir tahun 2023. Mudah-mudahan,” kata Heru dalam Public Expose Live 2022, Jumat (16/9/2022).

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya berharap bandara ini akan beroperasi sesuai dengan rencana pada Oktober 2023. Landasan pacu atau runway dibuat sepanjang 3.300 meter, disebut mampu didarati oleh Boeing 777. Bahkan, Bandara Dhoho Kediri rencananya juga akan dimanfaatkan untuk keperluan ibadah umroh dan haji.

"Bandara ini dibangun dalam kurun waktu yang menurut rencana Oktober 2023 akan dipergunakan. Dengan dipergunakannya bandara ini, kami harapkan konektivitas daerah Kediri dan sekitarnya akan menjadi lebih baik, apalagi runway dibuat sepanjang 3.300 meter," kata Budi.

PT Gudang Garam Tbk (GGRM) telah menandatangani perjanjian kerjasama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU) sehubungan dengan pembangunan bandara baru di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Pada 7 September 2022, perseroan melalui entitas anak, PT Surya Dhoho Investama (SDHI) melakukan penandatanganan KPBU dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan selaku penanggung jawab proyek kerjasama (PJPK).

 

 

Bangun Bandara, Gudang Garam Kembali Setor Modal Rp 2 Triliun ke Anak Usaha

Ilustrasi bandara. (Liputan6.com/Tanti Yulianingsih)
Ilustrasi bandara. (Liputan6.com/Tanti Yulianingsih)

Sebelumnya, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) kembali setor modal Rp 2 triliun kepada PT Surya Dhoho Investama (SDHI), perusahaan terkendali dan afiliasi yang garap bandara di Kediri, Jawa Timur. PT Gudang Garam Tbk memiliki 99,99 persen saham SDHI.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (2/3/2022), PT Gudang Garam Tbk mengambil seluruh saham yang dikeluarkan SDHI sebanyak 2 juta lembar saham. Perseroan menyetor tambahan modal dan disetor pada SDHI sebesar Rp 2 triliun.Penyetoran tambahan modal ditempatkan dan modal disetor tersebut akan dilakukan bertahap yang dimulai dengan penyetoran awal Rp 100 miliar pada 4 Maret 2022. Sisanya disetor secara bertahap sampai seluruhnya disetor paling lambat pada akhir Desember 2022.

"Transaksi afiliasi yang bertujuan untuk meningkatkan modal SDHI tersebut, dilakukan untuk mendukung kelanjutan proses pembangunan bandar udara (bandara) terpadu di Kediri, Jawa Timur yang dibangun oleh perseroan melalui SDHI," tulis Direktur PT Gudang Garam Tbk Istata Siddharta dalam keterbukaan informasi BEI.

Dengan demikian, modal ditempatkan dan modal disetor dari Rp 6 triliun menjadi Rp 8 triliun. Kepemilikan oleh perseroan seluruhnya 7.999.999 saham atau sebesar Rp 7,9 triliun.

Sementara itu, kepemilikan PT Surya Duta Investama sebanyak satu saham atau sebesar Rp 1 juta. Modal dasar SDHI juga ditingkatkan dari semulai Rp 8 triliun menjadi Rp 9 triliun.

Perubahan jumlah modal SDHI tersebut telah diputuskan di luar Rapat Umum Pemegang (keputusan sirkuler) SDHI pada 1 Maret 2022 yang akan dituangkan dalam akta perubahan anggaran dasar SDHI.

 

 

Anak Usaha Gudang Garam Siap Bangun Bandara Kediri Rp 10,8 Triliun

RUPST PT Gudang Garam Tbk (GGRM), 30 Juni 2022 (Foto: PT Gudang Garam Tbk)
RUPST PT Gudang Garam Tbk (GGRM), 30 Juni 2022 (Foto: PT Gudang Garam Tbk)

Sebelumnya, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) telah menandatangani perjanjian kerjasama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU) sehubungan dengan pembangunan bandara baru di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Pada 7 September 2022, perseroan melalui entitas anak, PT Surya Dhoho Investama (SDHI) melakukan penandatanganan KPBU dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan selaku penanggung jawab proyek kerjasama (PJPK).

Penandatangan perjanjian KPBU itu merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya Gudang Garam sebagai badan usaha pemrakarsa oleh Kemenhub berdasarkan surat nomor PL/101/1/9 PHB 2021 tanggal 1 Maret 2021 tentang persetujuan studi kelayakan proyek KPBU Bandar Udara Baru di Kabupaten Kediri.

 

Selanjutnya

IHSG Awal Pekan Ditutup di Zona Hijau
Pejalan kaki melintas dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di kawasan Jakarta, Senin (13/1/2020). IHSG sore ini ditutup di zona hijau pada level 6.296 naik 21,62 poin atau 0,34 persen. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Serta berdasarkan pengumuman hasil pengadaan badan usaha baru di Kabupaten Kediri yang diterbitkan oleh panitia pengadaan badan usaha pelaksana KPBU Bandar Udara Baru di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, nomor PL.104/02.A/7/Panpel-Kediri-2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang surat penunjukan langsung badan usaha, yang ditujukan kepada perwakilan resmi kerja sama operasi (KSO) PT Gudang Garam Tbk.

“PT Angkasa Pura I (Persero) telah menyampaikan penunjukan langsung KSO PT Gudang Garam Tbk dalam proyek KPBU Bandar Udara Baru di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang kemudian ditindaklanjuti oleh perseroan dengan ditetapkannya SDHI sebagai badan usaha pelaksana (BUP) KPBU Bandar Udara di Kabupaten Kediri, Jawa Timur,” ujar Sekretaris Perusahaan Gudang Garam, Heru Budiman dalam keterbukaan informasi Bursa, Jumat (9/9/2022).

Berdasarkan perjanjian KPBU itu, jangka waktu kerjasama adalah 50 tahun sejak tanggal operasi komersial tahap I. Lebih lanjut, penandatanganan perjanjian KPBU Bandara Kediri ini tidak memiliki dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, dan kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya