UU P2SK Buka Peluang Demutualisasi Bursa, Bagaimana Dampaknya?

Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UUP2SK) mengatur mengenai demutualisasi bursa.

oleh Elga Nurmutia diperbarui 06 Jan 2023, 05:48 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2023, 05:48 WIB
Terjebak di Zona Merah, IHSG Ditutup Naik 3,34 Poin
Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Rabu (16/5). Sejak pagi IHSG terjebak di zona merah. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK) telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dengan demikian, Bursa Efek Indonesia (BEI) mendapatkan kesempatan demutualisasi.

Demutualisasi bursa pada dasarnya adalah memisahkan secara legal pemilik bursa dari para anggotanya. Menjadikan bursa seperti perseroan terbatas pada umumnya, tanpa harus mengubah karakteristik bisnis intinya. 

Hal itu tercantum dalam Bab IV Pasal 8A ayat 1 yang tertulis selain Perusahaan Efek yang telah memperoleh izin usaha untuk melakukan kegiatan sebagai Perantara Pedagang Efek, pihak lain dapat menjadi pemegang saham Bursa Efek.

Adapun, disebutkan dalam ayat 2, yakni ketentuan lebih lanjut mengenai pihak lain yang dapat menjadi pemegang saham Bursa Efek diatur dalam Peraturan Pemerintah setelah mendapatkan persetujuan dari DPR.

Research Analyst Infovesta Kapital Advisori Arjun Ajwani menuturkan, perubahan kepemilikan BEI tidak akan berdampak terhadap kemampuan investor atau ritel untuk membeli saham yang terbilang  mudah saat ini. Pertumbuhan investor ritel akan terdampak secara minim dari kebijakan baru ini.

Arjun menilai, skema demutualisasi ini bisa memungkinkan kepemilikan sahamnya dimiliki oleh pihak lain selain AB yang selama ini menjadi pemilik saham dari BEI.

"Mekanismenya masih akan menunggu keputusan atau peraturan lebih lanjut karena belum ada ketentuan konsepnya mau menggunakan proses IPO atau ada strategic investor, jadi masih butuh proses untuk mengetahui lebih lanjut ketentuan detailnya," kata Arjun saat dihubungi Liputan6.com, dikutip Jumat (6/1/2022)

Ia mengatakan, dampak demutualisasi bursa ini akan membuat bursa efek bisa semakin transparan. Menurut ia, demutualisasi ini merupakan langkah yang baik, karena investor lain selain anggota bursa (AB) yang terdaftar, bisa memiliki saham BEI dan mendapat informasi atau akses lebih terbuka tentang operasi BEI dan informasi lain.

"Namun, menurut saya ini tidak akan berdampak terhadap kinerja pasar saham karena kinerja pasar saham bergantung terhadap fundamental dan technical saham konsituen yang berada tercatat di IDX," kata Arjun.

Dampak Demutualisasi Bursa

Pasar saham Indonesia naik 23,09 poin
Pekerja mengamati pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di salah satu perusahaan Sekuritas, Jakarta, Rabu (14/11). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil bertahan di zona hijau pada penutupan perdagangan hari ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sementara itu, pengamat pasar modal, Iwan Ho menjelaskan, demutualisasi yang dimaksud dalam UUP2SK memungkinkan kepemilikan saham BEI bisa dipegang oleh pihak lain selain AB.

"Demutualisasi bursa memungkinkan adanya kepemilikan saham BEI bisa dipegang oleh pihak lain selain AB," kata Iwan.

Dia mengatakan, demutualisasi bursa memberikan dampak positif, misalnya membuat Bursa lebih berkembang.

Namun, dampak negatifnya apabila tidak diatur baik sesuai peraturan yang jelas dan objektif bisa berkembang dengan tidak jelas.

Pengamat pasar modal, Wahyu Laksono mengatakan, demutualisasi bursa ini menjadi sesuatu hal yang baik. Lalu, terjadi keterbukaan, di mana saham bukan hanya milik anggota bursa, akan tetapi bisa dimiliki masyarakat juga.

Lantas, bagaimana pihak non AB bisa masuk dan skemanya seperti apa?

Menurut Wahyu, skema bisa dilakukan dengan penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) atau strategic investor dari institusi maupun lembaga jasa keuangan hingga bagaimana modal nya.

"Demutualisasi akan mendorong direksi bursa membangun sikap prudent (tidak terlalu berorientasi menyenangkan otoriotas) dalam pengelolaan bisnis bursa. Otoritas pun tentu tidak lagi perlu intervensi terlalu jauh terhadap penetapan direksi BEI," kata Wahyu.

 

 

Bursa Bakal Lebih Transparan

Perdagangan Awal Pekan IHSG Ditutup di Zona Merah
Layar pergerakan IHSG di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (18/11/2019). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada zona merah pada perdagangan saham awal pekan ini IHSG ditutup melemah 5,72 poin atau 0,09 persen ke posisi 6.122,62. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

 

Ia menjelaskan, bursa akan dituntut melayani kepentingan yang jauh lebih luas ketimbang hanya tertarik dengan anggotanya. Bursa bisa dengan mudah melakukan mobilisasi dana dari masyarakat untuk meningkatkan skala ekonomis dan kualitas pelayanannya. 

"Sebaliknya, masyarakat pemodal juga dapat ikut menikmati keuntungan dari pembelian saham-saham bursa. Publik bisa mendapatkan informasi atau akses lebih terbuka tentang operasi BEI dan informasi lain," ujar dia.

Dengan demikian, BEI dapat lebih transparan dan akuntabel. Sejalan dengan Wahyu, pengamat pasar modal, Reza Priyambada mengatakan, demutualisasi ini bertujuan sebagai transparansi pengelolaan bursa bisa menjadi hal positif.

"Selama ini tidak banyak yang tahu kinerja bursa efek, tahunya dari penambahan jumlah emiten, imvestor, dan IPO. Tapi, kinerja operasional kita gak tau," kata Reza.

Prioritas OJK untuk Pasar Modal Indonesia

Logo OJK. Liputan6.com/Nurmayanti
Logo OJK. Liputan6.com/Nurmayanti

Sebelumnya, perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2023 resmi dibuka pada Senin (2/1/2023). Dalam acara pembukaan, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memaparkan prioritas pasar modal ke depan.

"Kita prioritaskan yaitu peningkatan integritas, akuntabilitas, kredibilitas karena dengan begitu maka kita akan mampu mengisi gelas yang kosong masih luas sekali dari populasi Indonesia yang memang sudah mencapai 10,3 juta investor, namun sebenarnya baru 4 persen dari populasi nasional,” ujar Mahendra. 

Selain itu, Mahendra menuturkan, walaupun 50 persen kapitalisasi pasar pasar modal terhadap PDB nasional, hal itu masih jauh tertinggal dari di atas 100 persen negara-negara ASEAN yang lain. 

"Apa yang menjadi prioritas kita ke depan dengan kekuatan perekonomian, daya tahan yang kuat maka tidak ada istilah wait and see bagi investasi di Indonesia. It’s all about investment, investment, and investment kita harus siap untuk itu dan kita dorong momentum ini,” ujar Mahendra. 

Dalam kesempatan yang sama, Mahendra membeberkan sederet pencapaian yang telah diraih pasar modal Indonesia sepanjang 2022. 

Aktivitas perdagangan pada 2022 mengalami kenaikan signifikan frekuensi transaksi harian mencapai 1,71 juta kali yang terbesar kapitalisasi pasar tertinggi mencapai angka Rp 9.500 triliun atau USD 600 miliar, artinya 50 persen terhadap PDB Indonesia. 

Mahendra turut mengungkapkan sepanjang 2022 terdapat 59 pencatatan saham baru (IPO). Sedangkan jumlah investor pasar modal di Indonesia meningkat mencapai 10,3 juta yang artinya 10 kali lipat atau 1000 persen dalam 5 tahun terakhir sejak 2017. 

"Menarik lagi adalah didominasi oleh investor domestik yang sudah mencapai 55 persen dari seluruh investor dan kalau dihitung yang generasi milenial dan generasi Z atau Zilenial gabungannya adalah 58,7 persen,” pungkas Mahendra.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya