Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Financial Services Regulatory Authority of Abu Dhabi Global Market (FSRA-ADGM) sepakat memperkuat kerja sama timbal balik dan pertukaran informasi antara kedua lembaga khususnya untuk pengembangan pasar karbon.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) antara OJK dan FSRA-ADGM dilakukan oleh Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan selaku Plt. Deputi Komisioner Internasional dan Penanganan Anti Pencucian Uang – Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Daerah OJK Agus E. Siregar dengan Chief Executive Officer of FSRA-ADGM, Emmanuel Givanakis.
Baca Juga
Penandatanganan NK yang bertujuan agar OJK dan FSRA-ADGM berkontribusi dalam mendukung stabilitas sistem keuangan global ini dihadiri dan disaksikan oleh beberapa pejabat OJK dan FSRA-ADGM secara hybrid.
Advertisement
"OJK merasa terhormat mempunyai kesempatan untuk menetapkan nota kesepahaman dengan FSRA-ADGM guna mendorong dan mewujudkan lanskap keuangan yang sehat di kedua yurisdiksi, khususnya dalam rangka mengatasi tantangan global saat ini, yaitu perubahan iklim melalui pengembangan Pasar Karbon. Sebagai implementasi awal dari NK, OJK berharap dapat belajar lebih jauh mengenai pengembangan Pasar Karbon dari FSRA-ADGM,” kata Agus dalam keterangan resminya, Jumat (20/10/2023).
Setelah penandatanganan NK, dilaksanakan kegiatan knowledge sharing untuk membahas pengaturan, pengawasan, dan pengembangan pasar karbon di kedua yurisdiksi, khususnya perkembangan dan tantangan terkini dalam mencapai Pasar Karbon yang tangguh.
Bidang kerja sama yang disepakati dalam NK meliputi perdagangan karbon, financial technology (FinTech),keuangan berkelanjutan dan blended finance, serta perizinan, otorisasi dan pengawasan jasa keuangan dan bidang kerja sama lain yang disepakati bersama secara tertulis oleh otoritas dari waktu ke waktu.
Selanjutnya, bentuk kerja sama untuk mengimplementasikan NK dilakukan melalui kegiatan-kegiatan, antara lain pertukaran praktik terbaik dan pandangan, pertukaran informasi.
Bentuk Kerja Sama
Selain itu, penyelenggaraan kegiatan peningkatan kapasitas untuk pertukaran keahlian teknis melalui pertemuan, pelatihan, dan sarana lain yang disepakati oleh otoritas, antara lain memfasilitasi pemberian bantuan teknis dan pelatihan.
Selain itu, menjajaki kemungkinan penggunaan fasilitas-fasilitas yang relevan pada yurisdiksi otoritas untuk memenuhi kebutuhan pelatihan, melakukan kerja sama dalam pengembangan program pelatihan dan pendidikan, seminar, konferensi dan penugasan dalam jangka waktu pendek.
Kemudian, melakukan penelitian atau publikasi bersama atau kolaboratif, termasuk pengembangan inovasi dan bentuk kerja sama dan kegiatan lain yang disepakati bersama secara tertulis oleh kedua otoritas.
"Hubungan OJK dan FSRA-ADGM telah terjalin sejak 2022, diawali dengan Seminar Internasional terkait ekosistem Pasar Karbon di Abu Dhabi yang disampaikan oleh FSRA-ADGM," ujar dia.
Advertisement
OJK dan BEI Luncurkan Proyek Baru di Bursa Karbon, Apa Itu?
Sebelumnya diberitakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku penyelenggara bursa karbon bakal meluncurkan sebuah proyek baru dari PLTU di Jakarta. Rencananya proyek tersebut akan meluncur pada 23 Oktober 2023 mendatang.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi menuturkan, PLTU itu akan menerapkan energi baru terbarukan (EBT) dari yang sebelumnya menggunakan batu bara. Sehingga, nantinya ada unit karbon yang dapat dihasilkan.
"Sebagai contoh nanti 23 Oktober 2023 launch proyek bursa karbon PLTU di sekitar Jakarta. PLTU itu menggunakan EBIT yang tadinya coal menjadi gas, sehingga ada unit karbon yang bisa dihasilkan," kata Inarno dalam konferensi pers ASEAN Capital Market Forum 2023, Selasa (17/10/2023).
Di samping itu, OJK sendiri dalam pengembangan kebijakannya berusaha selalu adaptif terhadap isu-isu yang berkembang baik di kawasan maupun global yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi OJK.
Keberlanjutan sebagai agenda global di mana transisi ke ekonomi rendah karbon merupakan sesuatu keharusan untuk tercapainya tujuan keberlanjutan merupakan salah fokus pengembangan kebijakan OJK.
Peranan Bursa Karbon
Inarno juga menjelaskan terkait beberapa capaian penting OJK sebagai bukti dukungan terhadap agenda transisi menuju keberlanjutan. Salah satunya, peluncuran bursa karbon di Indonesia pada 26 September 2023.
Menurut ia, bursa karbon memainkan peranan penting dalam mempercepat proses dekarbonisasi. Potensi sumber daya alam Indonesia yang sangat besar dalam menghasilkan carbon credit adalah salah satu pendorong pengembangan pasar karbon Indonesia sehingga bisa mempercepat pencapaian komitmen pengurangan emisi sebagaimana NDC Indonesia.
Dalam hal ini, OJK mengatur dari sisi secondary marketnya, mulai dari memastikan agar pihak yang terlibat dalam perdagangan karbon di bursa karbon adalah pihak-pihak yang eligible karena telah memenuhi persyaratan perizinan yang diatur serta memastikan bahwa karbon yang diperdagangkan di bursa karbon terjaga kualitasnya dengan mewajibkan teregistrasi di SRN-GRK.
Selain itu, OJK juga memastikan agar teknis dan proses perdagangannya memenuhi prinsip-prinsip market conduct, menerapkan standar tata kelola, manajemen risiko, infrastruktur dan standar operasional serta pengendalian internal yang dapat menjaga aktivitas perdagangan berjalan teratur, wajar dan efisien.
Advertisement
Peluang di Internasional
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bicara soal peluang perdagangan internasional di bursa karbon Indonesia. Ini mengingat, potensi bursa karbon di Tanah Air begitu besar.
Inarno Djajadi menuturkan, untuk saat ini pihaknya lebih mendorong perdagangan di kancah domestik. Namun, ke depannya tidak menutup kemungkinan soal mengimplementasikan perdagangan internasional di bursa karbon.
"Untuk saat ini kita lebih mendorong memprioritaskan untuk domestik tapi tidak tertutup kemungkinan kita membuka untuk perdagangan internasional, tentunya ini merupakan suatu opportunity di mana Indonesia memiliki supply yang sangat besar," kata Inarno.
Namun perlu diingat, negara tetangga pun memiliki supply dan potensi yang sangat besar. Misalnya, Brunei Darussalam, Kamboja hingga Vietnam.
Dengan demikian, Inarno berharap negara-negara tersebut berminat untuk tercatat di bursa karbon Indonesia. Artinya, negara-negara tersebut berpeluang masuk ke perdagangan bursa karbon di Tanah Air.