Harga Saham Ngegas, Bursa Semprit Geoprima Solusi

Saham GPSO naik signifikan sejak 30 Oktober 2024. Saat itu, GSPO naik 34,58 persen ke posisi 144.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 06 Nov 2024, 20:00 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2024, 20:00 WIB
Terjebak di Zona Merah, IHSG Ditutup Naik 3,34 Poin
Pekerja melintasi layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Rabu (16/5). Meski terjebak di zona merah, IHSG berhasil mengakhiri perdagangan di level 5.841. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara atau suspensi pada saham PT Geoprima Solusi Tbk (GPSO). Penghentian sementara saham GPSO lantaran terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

“Sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham GPSO pada perdagangan tanggal 6 November 2024,” mengutip pengumuman Bursa, Rabu (6/1012024).

Penghentian sementara perdagangan saham PT Geoprima Solusi Tbk dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Tujuannya, yakni untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham GPSO.

Merujuk data RTI, saham GPSO naik signifikan sejak 30 Oktober 2024. Saat itu, GSPO naik 34,58 persen ke posisi 144. Penguatan berlanjut hingga 1 November 2024, membawah harsa saham GPSO ke posisi 260. Atas peningkatan itu, Bursa melakukan suspensi saham GPSO pada 4 November 2024.

Namun sehari bersalang, pada 5 November 2024 suspensi dibuka, dan saham GPSO bisa kembali diperdagangkan. Namun saham GPSO melanjutkan penguatan dengan kenaikan 24,62 persen ke posisi 324. Dalam sepekan, GPSO naik 125 persen dan naik 163,41 persen sejak awal tahun atau secara year to date (YTD).

Permintaan Konfirmasi

Akhir Pekan IHSG Ditutup Menguat
Level penutupan ini sekaligus menandakan posisi penutupan tertinggi sepanjang 2023. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelum suspensi, Bursa mengumumkan adanya pergerakan harga saham di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA) pada saham-saham tersebut.

Sehubungan hal itu, Bursa mengimbau kepada para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat terkait atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.

Investor juga diimbau untuk mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. Serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya