Liputan6.com, Jakarta Sidang perceraian antara pedangdut Ayu Ting-Ting dan Hendri Baskoro Hendarso alias Enji akan kembali digelar di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (1/4/2014). Beragam spekulasi pun muncul, di antaranya kalau Ayu akan segera menyandang status janda hari ini.
Pasalnya, dalam sidang perdana pada Selasa, 18 Maret lalu, pihak Enji dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea tidak hadir. Hal ini membuat opsi sidang bisa diputus secara verstek (tanpa dihadiri pihak tergugat) pun mencuat. Syaratnya, Enji atau pun kuasa hukumnya tidak datang lagi pada sidang kali ini.
Hal itu juga diakui oleh Humas PA Depok, Suryadi, beberapa waktu lalu, "Kalau Enji tidak datang lagi, bisa diputus secara Verstek. Tapi itu tergantung hakim apakah langsung diputus saat sidang tersebut atau di sidang selanjutnya," kata Suryadi.
Di lain sisi, Ayu juga berharap proses perceraian ini bisa berlangsung singkat agar tak menggangu pekerjaannya. "Saya maunya cepat selesai. Buat apa dibikin ribet, apalagi saya nggak minta apa-apa, cuma minta anak," timpal Ayu.
Memang, dalam gugatan cerai yang didaftarkan Ayu akhir Januari lalu, pelantun Alamat Palsu itu hanya memasukkan hak asuh anak dalam materi perceraian. Ayu tak mempermasalahkan harta gono-gini karena ia merasa bisa mencari nafkah sendiri untuk mengihidupi sang anak, Bilqis Khumairah Razak.
Ayu Ting-Ting Resmi Jadi Janda Hari Ini?
Pihak Enji tak hadir dalam sidang perceraian, maka opsi sidang bisa diputuskan secara verstek (tanpa dihadiri pihak tergugat).
Diperbarui 01 Apr 2014, 08:45 WIBDiterbitkan 01 Apr 2014, 08:45 WIB
Pihak Enji tak hadir dalam sidang perceraian, maka opsi sidang bisa diputuskan secara verstek (tanpa dihadiri pihak tergugat).... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hoaks Cristiano Ronaldo ke NTT, Polisi Sarankan Ini
Kepala Daerah Jabar dari PDIP Tak Hadiri Retret di Magelang
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 22 Februari 2025
Buruh Pabrik Peraih Skor Tertinggi Tes SKD Gagal Jadi ASN karena Kurang Tinggi 0,5 Cm
Cangkir Pythagoras, Warisan Kecerdikan Yunani Kuno yang Mengajarkan Moderasi
Ingin Puasa Ramadhan Sebulan Penuh, Bolehkah Konsumsi Obat Anti Haid?
Imigrasi Terus Pantau Perlintasan Harun Masiku
Capaian Signifikan Perizinan di Bontang, Terbitkan 1.269 Izin dan 2.589 NIB
Ini Amalan Pengusir Kemiskinan meski Sering Maksiat, Dibagikan Imam Besar Madinah Syaikh Sulaiman Ar-Ruhaily
Mengenal Uma, Rumah Adat Mentawai
Ilmuwan China Berhasil Ciptakan Material Lebih Kuat dari Berlian
Punggahan, antara Tradisi Kejawen Jelang Ramadhan dan Perintah Agama