Liputan6.com, Jakarta Setelah menjalani pemeriksaan selama satu jam, istri Fariz RM, Oneng Diana Riyadini akhirnya keluar dari ruang penyidik Polres Jakarta Selatan. Kedatangan Oneng terkait informasi mengenai aktivitas narkoba yang dilakukan Fariz RM di kediamannya, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Selasa (6/1/2015) dini hari.
Namun sayang, Oneng tak mau berkomentar ketika dihadang puluhan wartawan yang sudah menunggunya. Ia bahkan sempat berbalik dan kembali ke ruang tunggu. Tak lama berselang, Oneng kembali muncul dikawal dua orang polisi.
Tak banyak kata yang diucapkannya. Sembari terbata-bata, Oneng mengaku tak tahu jika suaminya telah menggunakan narkoba semalam. Ia pun menyerahkan persoalan ini ke polisi dan berlalu masuk ke mobil For Fiesta putih bernopol B 1723 WKL yang sudah menunggunya.
"Aduh nggak mau (komentar). Nanti saja sama penyidik. Saya nggak tahu (Fariz gunakan narkoba), sudah ya," ucap Oneng singkat.
Fariz RM ditangkap Tim Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya Jalan Camar, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Selasa (6/1/2015) pukul 02.00 WIB dini hari. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket psikotropika jenis heroin dan narkotika jenis ganja serta alat hisap sabu (bong), alumunium foil, dan korek api.
Dari hasil pemeriksaan tes urine, Fariz RM terbukti positif ganja, sabu dan heroin. Ia pun dikenakan tiga pasal sekaligus yakni pasal 111, 112, 114 UU Narkoba. Fariz pun terancam hukuman empat tahun penjara.
Sebelumnya, Fariz RM pernah terganjal kasus penyalahgunaan narkoba pada 28 Oktober 2007. Kala itu Fariz terjaring sebuah razia polisi, dari tangannya kedapatan 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokoknya.
Fariz pun divonis delapan bulan penjara dipotong masa hukuman. Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntutnya penjara satu tahun. Setelah itu Fariz RM melanjutkan rehabilitasi di Rumah Sakit Meilia Cibubur. (fei)
Hindari Wartawan, Istri Fariz RM Minta Kawalan Polisi
Oneng mengaku tak tahu kalau suaminya menggunakan narkoba.
diperbarui 06 Jan 2015, 18:15 WIBDiterbitkan 06 Jan 2015, 18:15 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Meski Telah Disegel, Komisi VI DPR RI Bakal Tinjau Langsung Keberadaan Pagar Laut Bekasi
Gerak Cepat Pendinginan Museum Satriamandala yang Terbakar
Pasca Kebakaran Glodok Plaza, BPBD Jakarta Terus Cari Korban yang Hilang
Donald Trump Akan Atur Ulang Rencana Deportasi Massal di AS
Jangan Asal-Asalan Minum Obat Kolesterol, Pahami Aturannya
Deadline Februari, Instansi Pemerintah Wajib Kirim Laporan Kinerja 2024
Soal Impor Sapi Perah untuk MBG, Ini Kata Guru Besar UGM
Busana Putih-putih Melania Trump di Resepsi Jelang Inagurasi Donald Trump Sebagai Presiden AS Kedua Kalinya
Woohyun Infinite Terus-terusan Puji Fans di Konser Limited Edition: Jakarta Kece!
Kemenhub Rapatkan Barisan Jelang Angkutan Mudik Lebaran 2025
Misi Konsultan Pajak Perkuat Kolaborasi dengan Pemerintah Prabowo, Ini Strateginya
Kebakaran Museum Satriamandala, Sumber Api Diduga dari Dapur