Fariz RM Tertekan Berada di Panti Rehab?

Sepekan berada di panti rehabilitasi, Fariz RM sudah mulai bersosialisasi dengan orang lain.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 14 Jan 2015, 18:45 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2015, 18:45 WIB
Masih Kurus, Fariz RM Kini Lebih Segar
Wajah Fariz RM yang tadinya tampak lesu, kini terlihat lebih segar.

Liputan6.com, Jakarta Sepekan berada di panti rehabilitasi, Fariz RM sudah mulai bersosialisasi dengan orang lain. Ia juga sudah mengikuti sejumlah aktivitas yang dilakukan untuk memulihkan kondisinya dari ketergantungan terhadap narkoba.

Hal tersebut diungkapkan oleh istri Fariz RM, Oneng Diana Riyadini. Ia juga menampik kabar yang menyebut Fariz RM tertekan selama menjalani masa pemulihan di panti rehab.

"Nyaman kok dia di sana. Karena kan ada alat musik, berenang, pemulihan nggak harus kasar, tapi dengan cara begitu," ucap Oneng Diana Riyadini saat ditemui di Studio Palem, Jalan Kemang Timur, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2015).

Oneng Diana Riyadini menyebut kondisi paman Sherina Munaf itu sudah jauh membaik dari sebelum ia ditangkap dan ditahan polisi. Fariz RM juga sudah mulai berkomunikasi dengan anak-anaknya.

"Dia bilang ke anak saya, 'Vergio, jaga Bunda ya'. Saya percaya sama instansi seperti kepolisian dan rehabilitasi. Semua berjalan seperti yang diharapkan," papar Oneng.

Fariz RM ditangkap Tim Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya kawasan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Selasa (6/1/2015) pukul 02.00 WIB dini hari. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket psikotropica jenis heroin dan narkotika jenis ganja serta alat hisap sabu (bong), alumunium foil, dan korek api.

Dari hasil pemeriksaan tes urine, Fariz RM terbukti positif ganja, sabu dan heroin. Ia pun dikenakan tiga pasal sekaligus yakni pasal 111, 112, 114 UU Narkoba. Fariz pun terancam hukuman empat tahun penjara.

Sebelumnya, Fariz RM pernah terganjal kasus penyalahgunaan narkoba pada 28 Oktober 2007 dengan barang bukti berupa 1,5 linting ganja seberat 5 gram. Fariz pun divonis delapan bulan penjara.(Gie/Mer)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya