Liputan6.com, Jakarta Vitalia Shesya memutuskan lapor polisi setelah produser musiknya tak pernah memberikan laporan keuangan soal penjualan ringbacktone (RBT) sejak dua tahun lalu. Vita mengaku rugi hingga Rp 250 juta.
Hal ini diamini oleh kuasa hukum Vitalia Shesya, Cris Sam, usai mendampingi Vita membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/5/2015). Cris punya perhitungan sendiri sehingga kerugian Vita ditaksir mencapai ratusan juta.
"Kami menghitungnya lewat follower Vita di media sosial. Dia kan follower nya ratusan ribu, ambil lima persennya saja yang ikut mendownload RBT Vita, kerugiannya 250 juta," kata Chris.
Tentunya, angka ini bukan angka pasti dan harus dibuktikan kebenarannya. "Jumlahnya mungkin lebih besar kalau polisi berhasil mengungkap data dari provider yang masuk," tambah Chris.
Dijelaskan Vitalia Sesha, pada 2013 lalu ia menyanyikan lagu dangdut berjudul Pacaran Jarak Jauh. Nah, seperti lagu lainnya, single itu pun dibuatkan RBT dan dijual via provider telepon seluler. (Jul/Mer)
Advertisement