Liputan6.com, Jakarta - Bunga Zainal mengaku jadi korban penipuan oknum perusahaan bernama Harry Wiradinata. Pesinetron 29 tahun itu merasa telah dirugikan setelah fotonya muncul di berbagai brand.
Padahal dalam kontrak kerja, Bunga Zainal cuma melakoni foto untuk sebuah kalender. Alhasil, ia pun mengaku dirugikan hingga miliaran rupiah.
Advertisement
Baca Juga
"Kami melihat kerugian di atas satu miliar ada lah," ungkap pengacara Bunga Zainal, Muhammad Zakir Rasyidi, usai melakukan pelaporan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2017).
Bukan cuma materi, kata Zakir, kliennya juga mengalami kerugian immaterial. Pasalnya, wajah Bunga Zainal turut disertakan dalam berbagai produk.
"Sebenarnya ini bukan kerugian material saja di mana ada royalti yang harus diberikan kepada Bunga. Tapi ini harga diri juga kesepakatannya kan kalender, justru keluar ada banyak produk. Ini kan penghinaan," ucap Zakir.
Bunga Zainal pun membenarkan pernyataan Zakir. Ia merasa harga dirinya dijatuhkan lantaran somasinya tak mendapat tanggapan.
"Saya merasa harga diri saja (dijatuhkan). Karena sudah somasi dua kali dan enggak ada tanggapan," kata Bunga Zainal. (fei)‎