Sidang Perdana Kasus Narkoba Tio Pakusadewo Digelar Pekan Depan

Tio Pakusodewo menjalani sidang perdana kasus narkoba minggu depan.

oleh Fajarina Nurin diperbarui 19 Apr 2018, 15:10 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2018, 15:10 WIB
Tio Pakusadewo
Tio Pakusadewo (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus narkoba yang menjerat aktor senior Tio Pakusadewo, akan digelar di meja hijau.

Sidang perdana kasus dugaan kepemilikan 1,06 gram sabu oleh Tio Pakusadewo dilaksanakan pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur saat dihubungi via WhatsApp oleh Liputan6.com, Kamis (19/4/2018).

"Selasa, 24 April 2018," begitu kata Achmad Guntur.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tim Majelis Hakim

[Bintang] Tio Pakusadewo
Tio Pakusadewo (Deki Prayoga/Bintang.com)

Majelis hakim yang bertugas menangani kasus narkona Tio Pakusadewo adalah Asiadi Sembiring, Ganjar Pasaribu, dan Arlandi Triyogo. Nantinya, sidang itu akan dilaksanakan di Ruang Sidang 06, pukul 14.00 WIB.

 


Kondisi Sehat

[Bintang] Tio Pakusadewo
Tio Pakusadewo (Deki Prayoga/Bintang.com)

Sementara itu, kondisi kesehatan Tio Pakusodewo dinyatakan baik oleh kuasa hukumnya, Aris Marasabessy. Bisa disimpulkan bahwa aktor senior kelahiran 2 September 1963 itu siap menjalani sidang perdananya nanti.

"Alhamdulillah sehat," kata Aris saat dihubungi via WhatsApp oleh Liputan6.com, Kamis (19/4/2018).

 


Perjalanan Kasus

[Bintang] Tio Pakusadewo
Tio Pakusadewo (Deki Prayoga/Bintang.com)

Sebelumnya, Tio Pakusadewo mendekam di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, setelah menjalani pelimpahan Tahap II ke Kejari Jakarta Selatan. Aktor The Raid 2 itu telah ditahan selama 20 hari sejak 3 April 2018 lalu.

Tio Pakusadewo menjadi tersangka atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu. Tio Pakusadewo ditangkap Kepolisian Polda Metro di kediamannya di Jakarta Selatan pada 19 Desember 2017 lalu.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya