Liputan6.com, Jakarta - Kasus narkoba yang menjerat aktor senior Tio Pakusadewo, akan digelar di meja hijau.
Sidang perdana kasus dugaan kepemilikan 1,06 gram sabu oleh Tio Pakusadewo dilaksanakan pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur saat dihubungi via WhatsApp oleh Liputan6.com, Kamis (19/4/2018).
Advertisement
"Selasa, 24 April 2018," begitu kata Achmad Guntur.
Baca Juga
Â
Tim Majelis Hakim
Majelis hakim yang bertugas menangani kasus narkona Tio Pakusadewo adalah Asiadi Sembiring, Ganjar Pasaribu, dan Arlandi Triyogo. Nantinya, sidang itu akan dilaksanakan di Ruang Sidang 06, pukul 14.00 WIB.
Â
Advertisement
Kondisi Sehat
Sementara itu, kondisi kesehatan Tio Pakusodewo dinyatakan baik oleh kuasa hukumnya, Aris Marasabessy. Bisa disimpulkan bahwa aktor senior kelahiran 2 September 1963 itu siap menjalani sidang perdananya nanti.
"Alhamdulillah sehat," kata Aris saat dihubungi via WhatsApp oleh Liputan6.com, Kamis (19/4/2018).
Â
Perjalanan Kasus
Sebelumnya, Tio Pakusadewo mendekam di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, setelah menjalani pelimpahan Tahap II ke Kejari Jakarta Selatan. Aktor The Raid 2 itu telah ditahan selama 20 hari sejak 3 April 2018 lalu.
Tio Pakusadewo menjadi tersangka atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu. Tio Pakusadewo ditangkap Kepolisian Polda Metro di kediamannya di Jakarta Selatan pada 19 Desember 2017 lalu.
Advertisement