Bebas Penjara, Saipul Jamil Segera Menikah

Usai bebas dari hukuman, Saipul Jamil sudah memiliki rencana untuk masa depannya.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 21 Jan 2019, 15:00 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2019, 15:00 WIB
Saipul Jamil
Usai bebas dari hukuman, Saipul Jamil sudah memiliki rencana untuk masa depannya. [Foto: Herman Zakharia/Liputan6.com]

Liputan6.com, Jakarta - Pedangdut Saipul Jamil hingga kini masih mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta, terkait kasus pencabulan dan juga suap.‎ Direncanakan, dalam waktu dekat ia bakal bebas karena mendapat remisi dari dua hukuman yang menjeratnya.

Usai bebas dari hukuman, Saipul Jamil sudah memiliki rencana untuk masa depannya. Ia akan naik pelaminan dengan pujaan hatinya. Hal itu dibenarkan oleh kakak kandung Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah.

"Iya (mau menikah). Ya tungguin saja lah nanti," kata Samsul Hidayatullah, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (21/1/2019).

Sayangnya, kakak Saipul Jamil masih enggan membeberkan siapa wanita yang akan menjadi pendamping mantan suami Dewi Perssik ini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Selalu Dampingi

Saipul Jamil akan Segera Disidang-Jakarta- Helmi Afandi-20170407-
Saipul Jamil (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Dipastikan Samsul, wanita tersebut selalu menemani Saipul Jamil mulai awal kasus yang menimpanya hingga mendekam di penjara.

"Lihat saja nanti. Ya wanita ini memang terus mendampingi Saipul Jamil selama proses hukum dan berada di dalam penjara," ujar Samsul Hidayatullah.

 


Pelecehan Seksual

Saipul Jamil
Saipul Jamil (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Diberitahukan sebelumnya, Saipul Jamil ditangkap oleh aparat kepolisian di kediamannya, pada 18 Februari 2016 silam atas kasus pelecehan seksual dengan korban berinisial DS.

Dalam kasusnya tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Saipul Jamil dengan 3 tahun kurungan penjara, karena terbukti melanggar pasal 290 dan 292 KUHP.

Tak puas sampai di situ, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) atas vonis dari Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ternyata bandingnya diterima sehingga hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun kurungan penjara.

Tak hanya kasus pencabulan, Saipul Jamil tersandung kasus suap bersama kakaknya, Samsul dan juga pengacaranya Casman Sangaji. Mereka diduga menyuap hakim agar hukumannya diringankan, dan divonis pengadilan tipikor selama 3 tahun.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya