Lucky Hakim Tuding Orang yang Menggelapkan Uangnya Buat Laporan Palsu

‎Tak terima namanya dijadikan sayambara, Dini melaporkan Lucky Hakim ke polisi atas pencemaran nama baik.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 16 Feb 2019, 15:30 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2019, 15:30 WIB
Lucky Hakim
‎Tak terima namanya dijadikan sayambara, Dini melaporkan Lucky Hakim ke polisi atas pencemaran nama baik.

Liputan6.com, Jakarta - Lucky Hakim bersama Tiara Dewi sempat melaporkan rekan bisnisnya bernama Dini Novianti ke Polda Metro Jaya, karena diduga telah menggelapkan uang mereka sebesar Rp 8,8 miliar.

Lucky Hakim sempat membuat sayembara senilai Rp 50 juta untuk siapa saja yang bisa menunjukan keberadaan Dini. Sebab sejak uangnya dibawa kabur, Dini menghilang bak ditelan bumi.

‎Tak terima namanya dijadikan sayambara, Dini melaporkan Lucky Hakim ke polisi atas pencemaran nama baik.

"Jadi kan saya dilaporkan pencemaram nama baik yang intinya menurut Dini nama saya tidak ada di perusahaan RAP ini. Ini satu hal yang perlu kita luruskannya dengan RAP, kalau uang saya tidak digelapkan Dini maka ngapain saya sayembara," kata Lucky Hakim, saat menggelar jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (15/2/2019) yang didampingi Gusti Randa dan kuasa hukumnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Laporan Palsu

[Bintang] Eksklusif Lucky Hakim
Lucky Hakim (Febio Hernanto/Bintang.com)

Lucky Hakim, menambahkan laporan Dini kepada dirinya tidak lah berdasar. Ia juga menuding kalau laporan yang dibuat Dini, adalah laporan palsu tanpa adanya sumber yang kuat, yang nantinya akan menyusahkan proses di kepolisian.

"Tapi saya kembali lagi, saya masih kasihan sama Dini. Mungkin saja dia khilaf. Kita pengin liat siapa tahu Dini mendapat hidayah dan mencabut laporannya," ujar Lucky Hakim.

 


Akui Kesalahan

Lucky Hakim
Lucky Hakim (Herman Zakharia/Liputan6.com)

Ditambah, saat itu Dini sempat mengakui kesalahannya sebelum akhirnya menghilang. Oleh karenanya Lucky Hakim mengambil langkah hukum untuk melaporkan dini atas penggelapan uang Rp 8,8 miliar.

"Padahal Dini mengakui melalui pengacaranya minta maaf mengakui sudah melakukan penggelapan dan berjanji mau mengganti. Tapi pas ditunggu dia enggak bayar, akhirnya saya dilaporkan," ujar Lucky Hakim.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya