Liputan6.com, Jakarta - Kasus antara Bella Luna dengan istri sah mantan suaminya, Eko alias Nana, telah selesai. Keduanya sepakat berdamai setelah istri sah Nana mencabut laporannya atas Bella Luna.
Terkait kesepakatan damai tersebut, kuasa hukum Bella Luna, Henry Indraguna, membeberkan alasannya. Menurutnya, hal yang membuat istri sah Nana tidak memperpanjang kasus ini adalah karena ia memikirkan masa depan anak-anaknya.
Advertisement
Baca Juga
"Bella sudah damai, damai dengan istrinya Nana. Ya kan biar bagaimanapun juga kan itu kan istri sahnya, dia memikirkan masa depannya, masa depan anak ya terutama,” kata Henry Indraguna kepada Liputan6.com saat dihubungi pada Jumat (13/4/2019).
Saat ini, mantan suami Bella Luna telah kembali kepada istri sahnya. Nana dan istrinya kala itu menikah secara agama Katolik.
Mualaf
"Karena pernikahan mereka secara katolik, maka di status hukumnya adalah tidak ada perceraian gitu, jadi status pernikahannya tetap ya, kembali lagi, kembali. Doakan saja menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warahmah," jelas Henry Indraguna.
Sementara itu, diketahui bahwa sebelum menikahi Bella Luna, Nana sempat menjadi mualaf. Namun saat ini, sekembalinya ia dengan istri sahnya, Nana masih tetap memeluk agama Islam.
Advertisement
Sesuai dengan Hidayah
"Sesuai saran saya, kepada Nana dan istrinya itu bahwa agama jangan dimasukkan ke persyaratan, kepercayaan itu murni tulus orang tersebut dengan Tuhan YME. Dan saat ini Nana itu kan sudah menemukan hidayah, biarkanlah sesuai dengan hidayah yang didapatkan. Jadi jangan dipaksakan. InsyaAllah Nana masih muslim," lanjut Henry Indraguna.