Mantan Kabareskrim Susno Duadji Jadi Saksi Nikah Muzdalifah

Muzdalifah dan Fadel Islami telah resmi menjadi pasangan suami istri.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 26 Apr 2019, 11:34 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2019, 11:34 WIB
Muzdalifah dan Pacar Berondong
Muzdalifah dan Fadel Islami (instagram.com/muzdalifah999)

Liputan6.com, Jakarta - Muzdalifah dan Fadel Islami telah resmi menjadi pasangan suami istri. Keduanya baru saja melangsungkan pernikahan di Masjid Syamsul Huda, Tangerang, Banten pada Jumat (26/4/2019).‎

Pernikahan keempat Muzdalifah dengan pria yang berusia 15 tahun lebih muda darinya itu berlangsung khidmat. Keluarga dan kerabat dekat tampak mengikuti jalannya prosesi pernikahan Muzdalifah dan Fadel Islami.

Pada pernikahan tersebut, H. Abdul Gofur yang merupakan kakak kandung Muzdalifah bertindak ‎sebagai wali nikah.

Yang menarik, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komjen Pol. Susno Duadji, menjadi saksi nikah pernikahannya Muzdalifah dengan Fadel Islami.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Mas Kawin 50 Gram Emas

Susno Duadji
Susno Duadji menghadiri pernikahan Muzdalifah dan Fadel Islami di Tangerang, Banten, Jumat (26/4/2019). (Sapto Purnomo)

Hal itu disampaikan oleh pembawa acara pernikahan keduanya. "Terimakasih buat bapak Susno Duadji sebagai saksi," kata pembawa acara pernikahan.

Muzdalifah resmi dipersunting Fadel Islami dengan mas kawin berlian dan emas sebesar 50 gram dan mata uang asing sebesar 88 riyal. 

Sebelumnya, Muzdalifah dan Fadel Islami telah melangsungkan lamaran pada 27 Maret 2019. ‎Meski awalnya sempat merahasiakan tanggal pernikahannya, Muzdalifah akhirnya membeberkan kapan dirinya akan melepas status jandanya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya