Liputan6.com, Jakarta - Kasus ikan asin yang melibatkan Fairuz A. Rafiq bersama seterunya, Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar, bergulir di ranah hukum.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar sebagai tersangka. Bahkan ketiganya terancam ditahan pihak kepolisian.Â
Hotman Paris, kuasa hukum Fairuz A. Rafiq, memperhatikan naiknya status tersangka orang-orang yang dilaporkan kliennya itu.
Advertisement
Bahkan beberapa di antaranya memelas dan meminta penangguhan penahanan agar tak masuk jeruji besi. Namun Hotman Paris tak bergeming.Â
Baca Juga
Reaksi Hotman Paris
Ia justru mempertanyakan sikap memelas yang diperlihatkan kubu lawan kliennya itu. Melalui Instagram, Hotman Paris merespons upaya Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar agar tak masuk bui.
"Saat kamu-kamu sebelum tersangka, kamu berkeliling tampil di berbagai TV infotainment tanpa ada rasa penyesalan. Bahkan dengan teganya membuat dan memposting video viral di youtube yg menertawakan Fairuz yang membuat LaporanPolisi. Kenapa sesudah tersangka, sekarang sikapmu seolah-olah memelas?," tulis Hotman Paris sebagai keterangan video yang diunggahnya di Instagram.
Â
Advertisement
Singgung Farhat Abbas
Tak cuma status tersangka Pablo Benua, Rey Utami dan Galih Ginanjar yang diperhatikan Hotman Paris. Ia juga menyinggung kuasa hukum mereka, Farhat Abbas.
"Sebelum jadi tersangka, kuasa hukumnya sibuk nyinyir diberbagai TV yang nyinyirin Hotman Paris sebelum kliennya jadi tersangka. Bahkan 'dasi mahal Hotman Paris' pun di nyinyirin. Sementara tidak terdengar sama sekali argumentasi yg meringankan tuduhan terhadap kliennya tapi sibuk nyinyir..nyinyir..nyinyir.. termasuk mau laporin Hotman ke polisi. Bagaimana perasaanmu saat klienmu ditetapkan sebagai tersangka?," Hotman Paris menyudahi.