Sudah Berdamai, Kriss Hatta Tetap Diproses Terkait Kasus Pemukulan

Kriss Hatta saat ini masih ditahan di Polda Metro Jaya.

oleh Zulfa Ayu Sundari diperbarui 13 Agu 2019, 08:30 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2019, 08:30 WIB
[Bintang] Kriss Hatta
Adik mendiang Olga Syahputra itu juga mempertanyakan keabsahan pernikahan Kriss Hatta dan Hilda Vitria. Apalagi, ia tak melihat saksi dan tamu dalam video tersebut. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta Kriss Hatta telah berdamai dengan Anthony Hillenaar. Meski demikian, hal ini tidak membuat kasus hukum di antara mereka selesai begitu saja. Urusan hukum masih terus berlanjut.

Kepolisian menganggap kasus penganiayaan yang dilakukan Kriss Hatta kepada Anthony Hillenaar merupakan delik murni. Proses hukum terhadap tersangka terus berjalan meski keduanya sudah saling memaafkan.

"Ini kasus delik murni dan proses hukum terhadap tersangka tetap berjalan walaupun korban sudah memaafkan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Juwono, di Jakarta, Senin (12/8/2019).

Menurut Argo, perdamaian dengan pencabutan laporan bisa dilakukan dan akan menjadi pertimbangan hakim dalam persidangan nanti.

"Pengajuan pencabutan laporan (Kriss Hatta) itu juga menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan di sidang," ujarnya.

 

Kasus

Kriss Hatta (Foto: Zulfa Ayu Sundari)
Kriss Hatta (Foto: Zulfa Ayu Sundari)

Sekadar informasi, kasus penganiayaan itu berawal saat Kriss memukul Anthony di sebuah kelab malam di Jakarta pada Sabtu (6/4) sekitar pukul 03.00 WIB. Kriss memukul Anthony karena pacarnya diganggu teman Anthony. 

Pada Kamis (8/8) malam, Anthony mencabut laporannya terhadap Kriss Hatta. Anthony menyebut alasan mencabut laporan itu adalah kedua belah pihak setuju berdamai.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya