Liputan6.com, Jakarta - Vicky Prasetyo telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (9/12/2019). Vicky Prasetyo diperiksa atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga.
Vicky Prasetyo menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3 jam. Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Marloncius Sihaloho, mengatakan bahwa kliennya dicecar sekitar 20 pertanyaan dari penyidik.
Advertisement
Baca Juga
"Untuk dari penyidik tadi melontarkan pertanyaan ke klien kami Vicky Prasetyo itu hampir sekitar dua puluhan pertanyaan lah," ungkap kuasa hukum Vicky Prasetyo.
Â
Laporan Angel Lelga
"(Pertanyaan penyidik) masih berhubungan dengan kasus penggerebekan yang tempo hari terjadi ya, tahun lalu tepatnya November 2018, jadi atas laporan balik Angel Lelga perihal pencemaran nama baik dan undang undang ITE," lanjutnya.
Â
Advertisement
Kembali Diperiksa
Dari penuturan kuasa hukumnya, Vicky Prasetyo kembali melanjutkan pemeriksaan. "Untuk saat ini sih tadi informasi hanya break sebentar ya untuk salat Maghrib. Nanti beliau (Vicky Prasetyo) akan balik lagi," ujar kuasa hukum Vicky Prasetyo.
Â
Harapan Kuasa Hukum
Lebih lanjut, kuasa hukum berharap setelah melanjutkan pemeriksaan, Vicky Prasetyo tidak langsung ditahan oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan.
Â
Advertisement
Tak Ditahan
"Untuk kemungkinan ditahan, tidak akan ditahan. Makanya kita berdoa aja untuk yang terbaik. Semoga Vicky tidak ditahan. Tapi dari pembicaraan dengan penyidik tidak ada mengarah bakal ditahan atau tidak ditahan," harapnya.
Â