Vicky Prasetyo Tak Ditahan Polisi soal Laporan Angel Lelga?

Vicky Prasetyo menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3 jam.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 10 Des 2019, 14:00 WIB
Diterbitkan 10 Des 2019, 14:00 WIB
Vicky Prasetyo
Vicky Prasetyo

Liputan6.com, Jakarta - Vicky Prasetyo telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (9/12/2019). Vicky Prasetyo diperiksa atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga.

Vicky Prasetyo menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 3 jam. Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Marloncius Sihaloho, mengatakan bahwa kliennya dicecar sekitar 20 pertanyaan dari penyidik.

"Untuk dari penyidik tadi melontarkan pertanyaan ke klien kami Vicky Prasetyo itu hampir sekitar dua puluhan pertanyaan lah," ungkap kuasa hukum Vicky Prasetyo.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Laporan Angel Lelga

[Fimela] Angel Lelga
Angel Lelga (Adrian Putra/Fimela.com)

"(Pertanyaan penyidik) masih berhubungan dengan kasus penggerebekan yang tempo hari terjadi ya, tahun lalu tepatnya November 2018, jadi atas laporan balik Angel Lelga perihal pencemaran nama baik dan undang undang ITE," lanjutnya.

 


Kembali Diperiksa

Vicky Prasetyo dan Angel Lelga
Pasangan selebriti Vicky Prasetyo dan Angel Lelga (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dari penuturan kuasa hukumnya, Vicky Prasetyo kembali melanjutkan pemeriksaan. "Untuk saat ini sih tadi informasi hanya break sebentar ya untuk salat Maghrib. Nanti beliau (Vicky Prasetyo) akan balik lagi," ujar kuasa hukum Vicky Prasetyo.

 


Harapan Kuasa Hukum

Vicky Prasetyo
Vicky Prasetyo (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Lebih lanjut, kuasa hukum berharap setelah melanjutkan pemeriksaan, Vicky Prasetyo tidak langsung ditahan oleh pihak Polres Metro Jakarta Selatan.

 


Tak Ditahan

Vicky Prasetyo
Vicky Prasetyo. (Instagram @vickyprasetyo777)

"Untuk kemungkinan ditahan, tidak akan ditahan. Makanya kita berdoa aja untuk yang terbaik. Semoga Vicky tidak ditahan. Tapi dari pembicaraan dengan penyidik tidak ada mengarah bakal ditahan atau tidak ditahan," harapnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya